RUU PDP Diharapkan Beri Kepastian Aturan Pengembangan Ekosistem Digital | IVoox Indonesia

August 22, 2025

RUU PDP Diharapkan Beri Kepastian Aturan Pengembangan Ekosistem Digital

iustrasi PDP Perlindungan data pribadi
Ilustrasi Perlindungan data pribadi/foto Antara

IVOOX.id, Jakarta – Chairman of Indonesia Services Dialogue (ISD) Board of Directors Yos Adiguna Ginting berharap agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dapat memberi kepastian regulasi terkait pengembangan ekosistem ekonomi digital.

“Rancangan ini diharapkan dapat menciptakan kepastian regulasi bagi sektor jasa, menciptakan inisiatif bagi pemerintah, dan pelaku usaha untuk berinovasi serta mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Indonesia,” kata Yos Ginting ketika menyampaikan sambutan dalam seminar bertajuk “Membedah Kebijakan Perlindungan Data Pribadi” yang diselenggarakan secara daring di platform Zoom Meeting, Senin.

Ia berpandangan bahwa pembahasan RUU PDP yang optimal sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena RUU tersebut akan berperan sebagai infrastruktur hukum dan menjadi payung hukum dari semua proses hukum yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan data pribadi.

“Saat ini terdapat (lebih dari, red.) 130 negara yang telah memiliki UU PDP, baik secara komprehensif maupun sektoral,” ujar dia.

Oleh karena itu, Yos Ginting menekankan pentingnya masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan untuk mendorong penyelesaian pembahasan RUU PDP.

Regulasi perlindungan data pribadi, ia melanjutkan, dapat mengakselerasi pengoperasian teknologi ke depannya yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelindungan data pribadi sehingga memberikan rasa aman kepada para pengguna teknologi.

0 comments

    Leave a Reply