RUPS Luar Biasa PT PANI | IVoox Indonesia

July 10, 2025

RUPS Luar Biasa PT PANI

rups-luar-biasa-pt-pani-12
Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PT PANI) Sugianto Kusuma atau Aguan (kiri) didampingi jajaran direksi memberikan keterangan pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PANI di Jakarta, Jumat (15/9/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

IVOOX.id - Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PT PANI) Sugianto Kusuma atau Aguan (kiri) didampingi jajaran direksi memberikan keterangan pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PANI di Jakarta, Jumat (15/9/2023). RUPSLB pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk Dua itu menyetujui Penambahan Modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (Right Issue kedua) kepada para pemegang saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 8 miliar saham dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham melalui Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PT PANI) Sugianto Kusuma atau Aguan (kanan) berbincang dengan Wakil Presiden Komisaris Phiong Phillipus Darma (kiri) usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PANI di Jakarta, Jumat (15/9/2023). RUPSLB pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk Dua itu menyetujui Penambahan Modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (Right Issue kedua) kepada para pemegang saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 8 miliar saham dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham melalui Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PT PANI) Sugianto Kusuma atau Aguan (kanan) berbincang dengan Wakil Presiden Komisaris Phiong Phillipus Darma (kiri) usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PANI di Jakarta, Jumat (15/9/2023). RUPSLB pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk Dua itu menyetujui Penambahan Modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (Right Issue kedua) kepada para pemegang saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 8 miliar saham dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham melalui Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

0 comments

    Leave a Reply