RS Polri Observasi Kejiwaan Panca Terkait Pembunuhan 4 Anak | IVoox Indonesia

April 26, 2025

RS Polri Observasi Kejiwaan Panca Terkait Pembunuhan 4 Anak

antarafoto-kasus pembunuhan empat-anak-di-jagakarsa-071223-ysw-2
Refleksi warga melihat kondisi rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

IVOOX.id - Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur tengah melakukan observasi kejiwaan Panca Darmansyah (41 tahun) terduga pelaku pembunuhan empat anak kandungnya, selama 14 hari ke depan. Nantinya hasil dari observasi tersebut bakal diserahkan ke pihak penyidik yang menangani kasus pembunuhan.

Nantinya hasil dari observasi tersebut bakal diserahkan ke pihak penyidik yang menangani kasus pembunuhan.

“(Dilakukan) Observasi kejiwaan 14 hari,” ujar Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto kepada awak media, Minggu (10/11/2023).

Menurut Hariyanto, tiindakan observasi ini dilakukan untuk mengetahui status kejiwaan orang yang berperkara. Sehingga dapat diketahui bagaimana kejiawaan pelaku saat melakukan dugaan tindakan pembunuhan terhadap keempat anaknya. Kendati demikian, observasi ini berbeda tidak seperti mengobati orang sakit jiwa yang tidak memiliki implikasi hukum.

“Untuk menentukan status kejiwaan orang yg sedang berperkara. Secara aturan dokter jiwa di beri kesempatan 14 hari untuk mengamati/ memeriksa/ mengobservasi dan menentukan status mental dia yang dituangkan sebagai produk visum psikiatrikum,” terang Hariyanto.

Dalam perkara ini, Panca Darmansyah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya berinisial VA (6 tahun), SP (4 tahun), AR (3 tahun), dan AS (1 tahun). Penetapan tersangka diputuskan setelah pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara. Hanya saja pihak Kepolisian belum menahan tersangka karena masih di rawat di rumah sakit Polri Kramat Jati.

“Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakna gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Jakarta Selatan,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan kepada awak media, Jumat (8/12/2023).  

Lebih lanjut, Bintoro menyampaikan, pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan menemukan barang bukti berupa handphone. Diduga gadget tersebut digunakan pelaku untuk merekam sebelum dan setelah peristiwa pembunuhan. Hanya saja Bintoro tidak menjelaskan apakah tersangka merekam adegan pembunuhan secara utuh atau tidak.

“Kami menemukan barang bukti handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum dan saat kejadian,” kata Bintoro.

0 comments

    Leave a Reply