Royalti Musik di Ruang Publik, Dasco Desak Regulasi Tak Bebani Pelaku Usaha | IVoox Indonesia

August 20, 2025

Royalti Musik di Ruang Publik, Dasco Desak Regulasi Tak Bebani Pelaku Usaha

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Polemik royalti atas pemutaran lagu di ruang-ruang publik menjadi sorotan berbagai kalangan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera merumuskan regulasi teknis yang adil, tidak memberatkan pelaku usaha, namun tetap melindungi hak ekonomi pencipta lagu.

“DPR RI juga mencermati dunia permusikan yang beberapa saat ini ada dinamika. Kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi LMK-LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) untuk membuat aturan yang tidak menyulitkan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Menurut Dasco, DPR melalui Komisi X saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Revisi ini diharapkan mampu menghadirkan kejelasan hukum, transparansi, dan sistem pengelolaan royalti yang lebih akuntabel. “Sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang kami bahas, pemerintah perlu menciptakan regulasi teknis yang adil,” tambah politisi Partai Gerindra itu.

Isu royalti musik sebelumnya memicu protes sejumlah pemilik kafe, restoran, dan hotel. Mereka menilai prosedur penarikan royalti tidak transparan dan menambah beban biaya, terutama di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi. Data Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatat total pendapatan royalti pada 2023 mencapai lebih dari Rp 150 miliar, namun mekanisme distribusi kepada pencipta lagu masih menuai kritik. Saat ini terdapat sekitar 10 LMK yang bertugas menarik dan mendistribusikan royalti dari berbagai jenis penggunaan lagu.

Sementara itu, para musisi menegaskan bahwa pemutaran karya tanpa kompensasi layak dianggap pembajakan terselubung. Mereka mendesak pemerintah menjamin hak ekonomi pencipta lagu sesuai amanat hukum.

Dasco menekankan, aturan teknis yang akan disusun pemerintah bersama LMK harus jelas, transparan, dan menyediakan saluran pengaduan jika terjadi pelanggaran. DPR juga berharap revisi UU Hak Cipta mendatang mampu mengatur klasifikasi tempat usaha berdasarkan skala bisnis sehingga pemberlakuan royalti lebih proporsional dan tidak memicu konflik baru.

0 comments

    Leave a Reply