Rokhmin Dahuri Dipanggil KPK Terkait Kasus Sunjaya | IVoox Indonesia

June 5, 2025

Rokhmin Dahuri Dipanggil KPK Terkait Kasus Sunjaya

febri
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rokhmin Dahuri dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN).

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait dengan TPPU atas nama Sunjaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (31/10)

Selain Rokhmin yang juga merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan pada era presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, KPK juga memanggil saksi lainnya seorang pegawai negeri sipil (PNS) atas nama Safri Burhanuddin.

Penetapan Sunjaya sebagai tersangka TPPU tersebut merupakan pengembangan perkara suap terkait dengan perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Seperti dilansir Antara, Sunjaya telah diproses KPK dan divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung dalam kasus suap tersebut.

Adapun total penerimaan tersangka Sunjaya dalam perkara TPPU sebesar sekitar Rp51 miliar.

Atas dugaan tersebut, Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

0 comments

    Leave a Reply