Rilis Penggerebekan Pabrik Obat Keras Ilegal
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki (kanan) didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi (kiri) melihat mesin produksi yang dijadikan barang bukti saat rilis penggerebekan pabrik obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Bandung, Jawa Barat, Minggu (18/10/2026). Polrestabes Bandung mengamankan lima tersangka beserta barang bukti berupa obat keras ilegal jenis hexymer dan tramadol, serta mesin dan bahan baku yang mampu memproduksi 256 juta butir obat keras yang diduga diedarkan hingga ke luar Jawa Barat. ANTARA FOTO/Novrian Arbi


0 comments