Rilis Penemuan Ekstasi di Tol Lampung
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Sunario (kanan) bersama Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan keterangan saat rilis penemuan ekstasi di Tol Lampung di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan 207.529 butir pil ekstasi dan menahan satu orang tersangka dalam kasus temuan narkoba di dalam mobil yang terlibat kecelakaan di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A


0 comments