Rilis Kasus TPPO di Banten

IVOOX.id - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kedua kanan) didampingi staf memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Banten, di Serang, Senin (24/7/2023). Polda Banten menangkap lima tersangka TPPO dan menyelamatkan 20 warga yang menjadi korban yang dijanjikan akan dikirim ke sejumlah negara di Timur Tengah sebagai TKI ilegal. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kanan) didampingi staf memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Banten, di Serang, Senin (24/7/2023). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Sejumlah tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) digiring petugas saat rilis ungkap kasus TPPO di Mapolda Banten, di Serang, Senin (24/7/2023). Polda Banten menangkap lima tersangka TPPO dan menyelamatkan 20 warga yang menjadi korban yang dijanjikan akan dikirim ke sejumlah negara di Timur Tengah sebagai TKI ilegal. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

0 comments