Rilis Kasus Penyelundupan Merkuri
Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia (kiri) memeriksa barang bukti kasus penyelundupan merkuri saat rilis di Markas Komando Daerah TNI AL III, Jakarta, Senin (8/6/2026). TNI AL Kodaeral III menggagalkan penyelundupan 42 jeriken merkuri atau air raksa seberat 544 kilogram yang diangkut menggunakan KM Nggapulu dari Namlea, Maluku, menuju Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin


0 comments