March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Revolusi Pendidikan Tinggi di Tengah Pandemi Covid-19

IVOOX.id, Jakarta - Pandemi virus Corona (Covid-19) yang terjadi di Tanah Air sejak Maret lalu menimbulkan dampak bagi berbagai sektor, termasuk pendidikan tinggi. 

Untuk mencegah agar penyebaran virus tidak menyebar di lingkungan perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak awal telah sigap merespons kondisi ini dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan.

Akibatnya, perguruan tinggi baik negeri maupun swasta terpaksa meniadakan kegiatan belajar mengajar di kampus dan mengalihkannya menjadi pembelajaran jarak jauh. 

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan Kemedikbud pada akhir Maret hingga awal April 2020, 98% perguruan tinggi di seluruh Indonesia telah menjalankan pembelajaran daring.

“Sejak tahun 2000 kita sudah mempromosikan pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, tapi susah sekali. Sedikit sekali perguruan tinggi yang memanfaatkan teknologi untuk pembelajaran blended learning. Tapi dalam waktu hanya satu minggu tiba-tiba 8 juta mahasiswa memggunakan pembelajaran daring. Ini revolusi yang luar biasa sekali. Pandemi ini memaksa kita semua memanfaatkan teknologi dan ternyata kita bisa,” kata Nizam kepada Media Indonesia, pada Minggu (3/5).

Berdasarkan hasil evaluasi Kemendikbud, pembelajaran daring yang dilaksanakan dosen dan mahasiswa berjalan cukup efektif meski perubahan terjadi dalam waktu yang terbilang singkat. Sebanyak 33,51% mahasiswa menyatakan mampu memahami materi pembelajaran daring, 30,90% memahami materi dengan baik, dan 5,64% memahami materi dengan sangat baik. 

Hasil evaluasi itu juga menyebutkan, sebanyak 25,34% mahasiswa menyatakan dosen mampu menyampaikan materi kuliah secara daring, 45,56% dosen menyampaikan materi kuliah dengan baik, dan 15,84% dosen menyampaikan materi kuliah dengan sangat baik.

“Meski kita tadinya khawatir apakah perguruan tinggi siap, ternyata lebih dari 80% menyatakan pembelajaran daring yang berjalan cukup efektif. Dalam menyampaikan bahan kuliah, materi pembelajaran, maupun asesmennya dan juga daya serap mahasiswa tidak berkurang. Ini suatu hal yang patut kita syukuri dari pandemi ini,” tuturnya.

Mudahkan belajar daring

Namun, Nizam mengaku masih ada kendala yang ditemui mahasiswa selama menjalani pendidikan jarak jauh (PJJ), di antaranya jaringan internet yang tidak stabil dan membutuhkan kuota internet yang cukup besar, terutama saat harus melakukan video conference bersama dosen.

Untuk mengatasi masalah tersebut, baik Ditjen Dikti Kemendikbud maupun pihak perguruan tinggi telah melakukan sejumlah upaya seperti memberikan subsidi pulsa untuk mahasiswa. 

Selain itu, meminta dosen melakukan metode blended learning dengan menggabungkan antara pembelajaran sinkron dan asinkron sehingga lebih hemat pulsa, serta bekerja sama dengan penyedia layanan internet, penyedia konten pembelajaran, dan penyedia platform pendidikan.

“Kami telah mengimbau perguruan tinggi untuk membantu adik-adik mahasiswa dan direspons positif oleh perguruan tinggi dengan memberikan bantuan bagi mahasiswa dalam pembelajaran daring,” jelasnya.

Selain itu, diharapkan para dosen bijak dalam melakukan pembelajaran daring agar tidak terlalu boros pulsa dan tidak membebani mahasiswa. “Jadi kita beradaptasi di samping kita juga meminta pada internet provider untuk ikut peduli dengan adik-adik mahasiswa dengan memberikan paket internet yang ramah kantong. Kemudian kita minta pada internet provider untuk membebaskan koneksi ke situs-situs perguruan tinggi, situs pembelajaran, SPADA, dan lainnya,” ujarnya. 

Ia juga meminta daftar dari URL perguruan tinggi dipakai untuk pembelajaran daring yang akan diserahkan kepada perusahaan telekomunikasi untuk membebaskan akses sumber belajar. “Dengan begitu membantu mahasiswa saat mereka memanfaatkan teknologi untuk melakukan pembelajaran,” jelasnya.

Terkait kegiatan praktikum yang perlu dilaksanakan secara tatap muka, Nizam menuturkan, ada beberapa aturan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan selama masa pandemi Covid-19. Jika memungkinkan, praktikum dapat dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin cuci tangan. 

Namun, jika kondisi tidak memungkinkan, kegiatan praktikum dapat dilaksanakan pada semester berikutnya. 

Kemendikbud pun memberi kelonggaran perpanjangan waktu belajar selama satu semester bagi para mahasiswa semester akhir yang terancam drop out (DO) karena kelulusannya terkendala akibat Covid-19.

“Kita telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Dikti untuk memberikan perpanjangan waktu belajar, jadi untuk mahasiswa tingkat akhir yang terancam DO diberikan perpanjangan satu semester. Mudah-mudahan semester depan membaik sehingga penyelesaian tugas akhir dan pekerjaan yang membutuhkan ke lapangan bisa dilakukan dan tidak terancam DO,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply