Revitalisasi SMK, Mendikbud: Sekolah akan Dapat Dana Minimal Rp7 Miliar | IVoox Indonesia

May 22, 2025

Revitalisasi SMK, Mendikbud: Sekolah akan Dapat Dana Minimal Rp7 Miliar

Revitalisasi-SMK-Mendikbud-Sekolah-akan-Dapat-Dana-Minimal-Rp7-Miliar-doc.revitalisasi-smk-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan program revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dilakukan pihaknya bakal dimulai tahun depan. Kementerian menyiapkan anggaran dari APBN untuk revitalisasi SMK, minimal Rp7 miliar per sekolah.


"Perkiraan saya minimal Rp7 miliar per sekolah untuk revitalisasi SMK. Tetapi bisa lebih bergantung kebutuhan sekolah," kata Muhadjir usai meninjau SMKN 1 Jakarta di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (29/7).


Menurutnya, dana tersebut akan dialokasikan antara lain untuk kebutuhan pengadaan alat teaching factory. Kebutuhan setiap sekolah pun akan berbeda sesuai fokus jurusan tiap sekolah. Ia mencontohkan SMKN 1 Jakarta yang memiliki jurusan permesinan akan memakan biaya besar untuk pengadaan alat.


"Untuk sekolah yang fokus pada hard skill dan membutuhkan alat pasti besar biayanya. Tapi untuk SMK yang jurusannya lebih pada soft skill mungkin tidak terlalu banyak anggarannya. Yang jelas perkiraan saya satu sekolah bisa membutuhkan dana Rp7-15 miliar," ucapnya.


Ia menegaskan melalui revitalisasi, paradigma pengembangan SMK akan berubah. Sekolah tidak lagi mementingkan kuantitas tetapi kualitas. Bukan lagi mencetak sebanyak-banyaknya lulusan tapi mengarahkan lulusan sesuai dengan demand industri.


Karena itu, ujarnya, peran swasta didorong untuk terlibat dalam revitalisasi. Terlebih, pemerintah telah menerbitkan payung hukum untuk kebijakan pengurangan pajak super alias super deduction tax untuk swasta yang terlibat dalam pengembangan vokasi.


Kebijakan insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. Aturan baru tersebut merupakan perubahan atas PP Nomor 94 Tahun 2010. Dunia industri yang bekerja sama dengan SMK bisa mendapatkan keringanan pajak hingga dua kali lipat.


"Keterlibatan industri sangat penting. Selama ini memang sudah banyak swasta yang terlibat dan dengan adanya insentif pajak diharapkan swasta lebih serius lagi," ucapnya.


Ia telah meminta pemerintah provinsi sebagai pengampu kewenangan SMK memetakan ulang supply dan demand untuk menguatkan link and match dengan industri.


"Kita minta jurusan yang tidak kompetitif dikurangi dan harus disesuaikan untuk kebutuhan industri di daerah masing-masing karena SMK sekarang harus berbasis demand bukan lagi supply," pungkasnya.

0 comments

    Leave a Reply