Respons Situasi Pasar, LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan | IVoox Indonesia

June 6, 2025

Respons Situasi Pasar, LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan

1
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah (Foto: Istimewa)

IVOOX.id, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) baik masing-masing sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,50 persen dan 9 persen untuk simpanan rupiah dan 50 bps menjadi 2 persen untuk simpanan valas.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, mengatakan kebijakan yang berlaku untuk periode 13 September 2018 hingga 12 Januari 2019 mendatang tersebut ditetapkan dengan melihat perkembangan ekonomi dan stabilitas keuangan nasional yang bergerak cukup fluktuatif. Selain itu, juga memperhatikan perkembangan suku bunga simpanan perbankan yang masih menunjukkan tren kenaikan. LPS melihat potensi kenaikan suku bunga perbankan masih akan terus terjadi sebagai respons atas kenaikan suku bunga kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

"Senin yang lalu kita adakan rapat dewan komisioner dan melakukan evaluasi. Kita tetapkan untuk menaikkan suku bunga penjaminan baik itu dalam rupiah atau valas di bank umum dan BPR," kata Halim dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/9).

Menurut dia, pertimbangan kenaikan suku bunga penjaminan simpanan juga didasarkan pada kondisi dan risiko likuiditas yang masih stabil namun terdapat tendensi meningkat di tengah tren kenaikan bunga simpanan. Selain itu juga adanya tekanan terhadap stabilitas sistem keuangan nasional akibat pelemahan nilai tukar rupiah dan volatilitas pasar keuangan.

"LPS akan tetap melakukan monitoring dan evaluasi terkait suku bunga penjaminan ini, kita dapat melakukan penyesuaian apabila diperlukan sesuai dengan data dan evaluasi serta perkembangan sistem stabilitas ekonomi," tandas Halim.

0 comments

    Leave a Reply