Respons OJK Soal Review MSCI pada Pasar Modal Indonesia

IVOOX.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan tinjauan dari MSCI mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional, stabilitas sektor jasa keuangan, serta reformasi dalam rangka memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia.
"Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan," ujar Friderica dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (24/6/2026), dikutip dari Antara.
Seiring dengan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan hasil penilaian MSCI menunjukkan pengakuan penyedia indeks global terhadap agenda reformasi pasar modal Indonesia yang telah dijalankan sejak awal tahun.
"MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat. Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian market accessibility Indonesia yang terjaga baik," kata Hasan, dikutip dari Antara.
Menurutnya, pengakuan terhadap agenda reformasi tersebut menjadi modal penting bagi pasar modal Indonesia untuk terus tumbuh dengan fondasi transparansi, integritas, dan tata kelola yang semakin kuat.
"Tentu kami melihat masih terdapat ruang perbaikan dan berbagai masukan yang perlu dicermati secara konstruktif. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat engagement dengan global index providers, investor global, serta seluruh stakeholders terkait guna semakin meningkatkan kredibilitas, integritas, dan investability pasar modal Indonesia ke depan," ujar Hasan.
Hasan menegaskan bahwa dipertahankannya status emerging markets bukanlah tujuan akhir, yang mana pihaknya akan terus memperkuat dan mengakselerasi implementasi agenda reformasi di pasar modal Indonesia, dengan dukungan koordinasi dan sinergi yang erat dengan segenap pemangku kepentingan.
"Langkah tersebut juga ditujukan untuk menindaklanjuti masukan dan concern dari pihak-pihak terkait dalam upaya memperkuat kredibilitas dan integritas pasar modal domestik," ujar Hasan.
Ke depan, lanjutnya, upaya-upaya untuk memperkuat relevansi dan peran pasar modal Indonesia dalam skala global juga akan terus diperkuat, yang akan ditopang oleh kinerja perekonomian Indonesia yang kuat serta pertumbuhan pasar domestik sesuai dengan kondisi fundamentalnya.
"Kami meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih sangat positif," ujar Hasan
Ekonom Sebut Fase Pembuktian Reformasi Pasar Modal
Sementara, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian memandang hasil tinjauan klasifikasi pasar atau Market Classification Review 2026 yang diumumkan Morgan Stanley Capital International (MSCI) merupakan awal dari fase pembuktian reformasi pasar modal Indonesia. Ia mencatat bahwa fokus MSCI saat ini tidak lagi pada pengumuman reformasi, melainkan pada efektivitas implementasi reformasi tersebut dalam praktik sehari-hari.
“Kalau sebelumnya tantangannya adalah merancang reformasi, maka sekarang tantangannya adalah menunjukkan bahwa reformasi tersebut benar-benar bekerja. Investor global ingin melihat perbaikan yang nyata dalam transparansi, pembentukan harga yang sehat, kualitas pengawasan, dan integritas pasar,” kata Fakhrul saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/6/2026), dikutip dari Antara.
Secara umum, ia menilai keputusan MSCI untuk mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market untuk sementara waktu ini merupakan perkembangan yang positif bagi pasar modal nasional.
Keputusan tersebut menghilangkan risiko penurunan klasifikasi dalam jangka pendek sekaligus menunjukkan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan regulator mendapat pengakuan dari investor global.
Hasil tinjauan klasifikasi pasar MSCI juga mengakui arah kebijakan yang telah ditempuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam meningkatkan transparansi dan tata kelola pasar.
“Menurut saya ini merupakan hasil yang konstruktif. MSCI mempertahankan Indonesia di kategori Emerging Market dan secara eksplisit mengakui berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan. Ini menunjukkan bahwa pasar global melihat adanya kemajuan yang nyata dalam upaya memperkuat kualitas pasar modal Indonesia,” ujar Fakhrul.
Menurut dia, keberhasilan Indonesia mempertahankan status Emerging Market bukan hanya penting bagi pasar saham, tetapi juga bagi persepsi investor terhadap keseluruhan ekosistem keuangan nasional.
"MSCI tidak lagi meminta Indonesia membuat reformasi baru. MSCI sekarang meminta Indonesia membuktikan bahwa reformasi yang sudah dibuat benar-benar bekerja,” ujar dia.
Ia menggarisbawahi isu yang menjadi perhatian MSCI, yakni kualitas infrastruktur pasar modal Indonesia. Menurutnya, respons yang diperlukan bukan hanya tambahan regulasi, tetapi juga konsistensi pelaksanaan, penegakan aturan, dan peningkatan kualitas pengawasan pasar.
Mengenai batas waktu hingga November 2026 yang diberikan MSCI, Fakhrul menilai jangka waktu tersebut masih memadai bagi Indonesia untuk menunjukkan kemajuan yang meyakinkan.
“Menurut saya waktu yang tersedia masih cukup. Yang terpenting adalah sebagian besar kerangka reformasi utama sebenarnya sudah berada di tempat. Indonesia tidak memulai dari nol. Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi implementasi dan kemampuan menunjukkan hasil yang dapat diukur oleh investor global,” jelas Fakhrul.
Ia menambahkan bahwa pasar modal Indonesia saat ini berada pada posisi yang lebih baik dibandingkan beberapa bulan lalu. Ketidakpastian mengenai arah reformasi sudah jauh berkurang dan regulator telah menunjukkan respons yang cepat terhadap berbagai masukan investor internasional.
Meski demikian, Fakhrul mengingatkan bahwa risiko belum sepenuhnya hilang. Selanjutnya, November 2026 akan menjadi titik evaluasi penting yang menentukan apakah reformasi yang telah diumumkan mampu meningkatkan kualitas pasar secara berkelanjutan.


0 comments