Resmi DPR Setujui Andika Perkasa jadi Panglima TNI | IVoox Indonesia

June 30, 2025

Resmi DPR Setujui Andika Perkasa jadi Panglima TNI

jenderal Andika-Perkasa2
Jenderal Andika Perkasa/Antara

IVOOX.id, Jakarta – Komisi I DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).

Meutya menyatakan persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandangan fraksi-fraksi di komisi I.

Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi terhadap dedikasi dia selama ini.

Meutya menyatakan RDPU itu dilaksanakan sekitar tiga jam, dan seluruh fraksi memberikan pandangan dan juga pendalaman calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden.

Meutya mengatakan hasil persetujuan Komisi I itu akan dibawa ke rapat paripurna.

Sebelum persetujuan itu, calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan visi "TNI adalah kita" dalam uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi I DPR RI.

"Memang sangat singkat. Akan tetapi, justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional melihat TNI sebagai bagian dari mereka," kata Andika.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) itu diberikan waktu 30 menit oleh Komisi I DPR untuk memaparkan visi dan misi sebagai calon Panglima TNI.

"Saya akan menjelaskan, paling lama 5 menit," ujar Andika.

Dengan segala keterbatasan, kelebihan, dan keanekaragaman di TNI, kata Andika, akan berupaya berproses untuk lebih profesional.

"Saya tidak ingin orang berharap terlalu tinggi," kata Andika.

Andika berharap masyarakat Indonesia melihat TNI sebagai organisasi apa adanya dengan segala perbaikan yang terus dijalani.

Akan tetapi, dengan segala keterbatasan, dia optimistis untuk mengejar dan mencapai apa yang ingin diselesaikan.

 Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa uji kelayakan itu dihadiri secara lengkap oleh perwakilan fraksi dan 32 anggota Komisi I DPR.

Meutya menjelaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI dengan calon Panglima TNI untuk mendengarkan paparan visi dan misi.

Ia mengatakan bahwa hasil RDPU untuk memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Andika Perkasa mengucapkan terimakasih usai disetujui oleh Komisi I DPR RI menjadi panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian," kata Andika dengan singkat.

Nampak raut mata Andika berkaca-kaca usai mendengarkan pembacaan kesimpulan rapat internal Komisi I DPR oleh Meutya Hafid.

Usai mendapatkan persetujuan, sontak sejumlah anggota komisi I mengajak Andika Perkasa untuk foto bersama.

Pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andhika Perkasa. Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR RI.

0 comments

    Leave a Reply