Pengamat Transportasi Soroti Rendahnya Keberpihakan Pemerintah Membenahi Transportasi Umum

IVOOX.id – Rendahnya alokasi anggaran untuk pembenahan transportasi umum dinilai menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap layanan angkutan publik, terutama di daerah. Hal ini disampaikan oleh Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.
“Angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau. Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum (pasal 138 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan),” ujarnya kepada ivoox.id Jumat (15/8/2025).
Djoko mengungkapkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 terdapat target pembenahan angkutan umum di 20 kota. Namun, ia pesimis program tersebut akan berhasil jika melihat tren anggaran stimulan skema pembelian layanan (buy the service/BTS) yang justru menurun setiap tahun.
“Tahun 2020 (awal Program BTS) dianggarkan Rp 56 miliar, tahun 2021 Rp 292 miliar, tahun 2022 Rp 550 miliar, tahun 2023 Rp 625 miliar, tahun 2024 Rp 437 miliar, dan tahun 2025 Rp 177 miliar. Direncanakan tahun 2026 cuma Rp 80 miliar,” ujar Djoko.
Menurutnya, angka-angka tersebut jelas menunjukkan rendahnya keberpihakan pemerintah dalam membenahi transportasi umum di daerah. Padahal, ia menegaskan, penyelenggaraan angkutan umum adalah kewajiban pemerintah.
“Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam kampanyenya menjanjikan pemberian subsidi transportasi umum. Semestinya, ditindaklanjuti oleh Menteri Perhubungan untuk meningkatkan anggaran pembenahan angkutan umum setiap tahun mengingat ada 514 pemerintah daerah se-Indonesia,” kata Djoko.
Ia menambahkan, anggaran tersebut semestinya menjadi stimulan bagi pemerintah daerah untuk kemudian mengalokasikannya melalui APBD setelah dua hingga tiga tahun pembiayaan dari APBN.
Djoko juga menyoroti pentingnya keberadaan transportasi yang terjangkau. “Transportasi yang terjangkau dapat memberikan setiap orang bisa menikmati peluang, kebebasan, dan kebahagiaan. Itu kalau pemerintahnya becus dan peduli,” ujarnya mengutip Litman (2025).
Ia menekankan bahwa manfaat program angkutan umum sangat besar, terutama untuk membantu mobilitas masyarakat dengan biaya murah di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan tingginya angka pengangguran.

0 comments