Rencana Revisi Aturan Pengupahan Didukung Serikat Buruh

IVOOX.id, Jakarta — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mendukung rencana calon presiden petahana Joko Widodo merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Revisi ini sangat didukung seluruh buruh Indonesia, karena soal pengupahan yang diatur PP Nomor 78/2015 masih menjadi polemik di kalangan buruh,” kata Andi di Jakarta, Rabu (10/4).
Rencana Jokowi merevisi PP itu disampaikan di hadapan ribuan buruh di Gedung Budaya Sabilulungan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4). Ia juga berjanji akan membentuk tim bersama KSPSI guna menggodok beleid tersebut.
Lebih lanjut, Jokowi juga menuturkan akan berupaya mensejahterakan buruh dengan melanjutkan program pembangunan rumah murah.
“Nanti kita akan bentuk tim bersama dengan KSPSI dan seluruh federasi yang ada untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Sudah dimulai pembangunan rumah murah untuk pekerja. Saya sudah tinjau yang sudah dihuni. Dan akan kita lanjutkan dalam jumlah yang lebih besar,” ujar Jokowi.
Andi mengapresiasi komitmen mantan Wali Kota Solo itu. Menurutnya, program sembako murah, kartu prakerja dan rumah murah untuk buruh harus didukung.
Apalagi, Jokowi juga peduli kepada buruh migran dengan memberikan perlindungan maksimal.
Ia menegaskan bahwa dukungan buruh kepada capres nomor urut 01 itu juga melibatkan pekerja migran di mancanegara, seperti Hongkong, Taiwan, Amerika Serikat, dan Macau.
“Apel yang digelar di Kabupaten Bandung merupakan penghormatan dan sejarah luar biasa, karena hadir pimpinan relawan buruh sahabat Jokowi Hongkong. Mari para buruh Indonesia mendukung Jokowi dan berjuang keras untuk memenangkan Jokowi,” pungkasnya.

0 comments