Rencana Peraturan Perlindungan dan Pengelolaan Mangrove
Foto udara kawasan mangrove di pesisir Desa Waworaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Sabtu (7/6/2025). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang memuat perencanaan, pemanfaatan, pengendalian kerusakan, pengawasan, dan penegakan hukum guna menghindari potensi kehilangan luasan mangrove 19.501 hektare per tahun. ANTARA FOTO/Andry Denisah

0 comments