Rencana Pembangunan Living Park Rumoh Geudong Aceh

IVOOX.id - Suami istri korban pelanggaran HAM berat, Jailani dan Ainon Mardiah, duduk di rumah mereka yang sebagian dibangun dari bantuan penyelesaian pelanggaran HAM berat di Gampong Didoh Permukiman Ujong Rimba, Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu (9/7/2023). Pemerintah Indonesia berencana untuk membangun Living Park Rumoh Geudong yang pada masa konflik Aceh merupakan lokasi terjadinya pelanggaran HAM berat. ANTARA/FB Anggoro
Ahli waris korban pelanggaran HAM berat, Heri Mafrizal, duduk di bekas tangga dari konstruksi yang masih tersisa di lokasi Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu (9/7/2023). Pemerintah Indonesia berencana untuk membangun Living Park Rumoh Geudong yang pada masa konflik Aceh merupakan lokasi terjadinya pelanggaran HAM berat. ANTARA/FB Anggoro
Ahli waris korban pelanggaran HAM berat, Heri Mafrizal, berdiri di kedai milik keluarganya yang mendapat bantuan penyelesaian pelanggaran HAM berat di Gampong Didoh Permukiman Ujong Rimba, Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu (9/7/2023). Pemerintah Indonesia berencana untuk membangun Living Park Rumoh Geudong yang pada masa konflik Aceh merupakan lokasi terjadinya pelanggaran HAM berat. ANTARA/FB Anggoro

0 comments