Rencana DPR Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum, Pimpinan Polri, Kejaksaan, Pengadilan Akan Dipanggil

IVOOX.id – Komisi III DPR RI tengah menyiapkan langkah besar dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan bahwa proses awal pembentukan panja akan dimulai pekan ini dengan memanggil pimpinan tiga institusi penegak hukum tersebut.
“Rencananya minggu depan hari Selasa akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja,” kata Habib dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Senin (17/11/2025).
Habiburokhman menjelaskan bahwa dorongan pembentukan panja muncul dari banyaknya masukan masyarakat yang menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penegakan hukum. Ia menyebut bahwa keberadaan oknum dalam tiga Lembaga Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan kerap menjadi sumber persoalan dan mempengaruhi kualitas penegakan hukum di Tanah Air.
“Itu kita pengin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar output-nya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas,” ujarnya.
Meski demikian, Habib belum merinci secara teknis ruang lingkup tugas panja nantinya, termasuk apakah panja akan fokus pada aspek legislasi, pengawasan, atau keduanya. Ia hanya menegaskan bahwa “Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja atau panja reformasi Polri, kejaksaan dan pengadilan,” seraya menekankan bahwa tujuan utamanya adalah memastikan hukum ditegakkan demi kepentingan masyarakat.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPR RI Abduh menyampaikan bahwa panja diharapkan menjadi instrumen konkret untuk memperkuat supremasi hukum. Ia menilai panja bisa menjadi ruang bagi publik untuk menyampaikan aspirasi terkait kinerja aparat penegak hukum.
“Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan,” ujar Abduh.
Menurutnya, panja ini tidak hanya menjadi tempat menampung keluhan masyarakat, tetapi juga mampu mendorong penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi di masing-masing lembaga penegak hukum. Abduh menilai selama ini kinerja Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan sering terlihat berjalan sendiri-sendiri sehingga berdampak pada proses penegakan hukum yang tidak sinkron.
“Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh ada lagi ke depan, karena dampak dari tidak terintegrasinya kinerja lembaga hukum tersebut akan merugikan rakyat yang mencari keadilan terkait hak-haknya sebagai warga negara,” katanya.


0 comments