October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Relaksasi Pajak Disebut Tak Terlalu Pengaruhi Penerimaan

IVOOX.id, Bali - Relaksasi pajak berupa berbagai insentif bebas atau pengurangan pajak bagi dunia usaha diyakini tak terlalu mempengaruhi realisasi penerimaan negara. Dalam jangka pendek pasti ada kerugian, namun jangka panjang hal itu akan menciptakan usaha baru yang tentu akan mendatangkan potensi pajak.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dalam temu media di Denpasar, Bali, Jumat (2/8). "Relaksasi ini dalam rangka mendukung daya saing dunia usaha. Jangka pendek tentu ada loss, tapi kedepannya akan menciptakan usaha baru," kata Robert.

Selama ini, tegasnya, banyak insentif perpajakan yang sudah diberikan kepada pelaku bisnis seperti tax holiday serta relaksasi dalam sektor properti. Selain itu, pemerintah juga segera merumuskan pengurangan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang dalam jangka panjang mampu memberikan pengaruh kepada kegiatan ekonomi.

"Meski terdapat potensi kekurangan penerimaan, berbagai insentif tersebut dapat memberikan kesempatan bagi sektor ekonomi lainnya untuk tumbuh positif. Dampaknya pajak ikut turun, tapi ada likuiditas baru yang bisa diinvestasikan dan berpengaruh ke ekonomi, kita tidak hitung ini dalam jangka pendek," papar Robert lagi.

Robert mengungkapkan, berdasarkan penghitungan sementara, pengeluaran pajak dari berbagai pemberian insentif ini bisa mencapai Rp180 triliun. Sementara itu, hingga akhir semester I-2019, realiasi penerimaan pajak baru mencapai Rp603,34 triliun atau 38,25 persen dari target Rp1.577,56 triliun.

Realisasi pajak, yang tumbuh 3,74 persen dibandingkan periode 2018 ini, sebagian besar disumbangkan PPh Non Migas Rp346,16 triliun dan PPN serta PPnBM Rp212,32 triliun.

Namun, penerimaan pajak ini tumbuh terbatas dibandingkan realisasi tengah tahun pertama 2018 yang mampu tumbuh 13,99 persen.

Berbagai tantangan utama penerimaan pajak dalam semester I-2019 adalah tingginya restitusi hingga tumbuh 28,73 persen dan moderasi harga komoditas di pasar global.

Selain itu, tantangan lainnya adalah normalisasi aktivitas impor dan ekspansi industri terutama pada sektor manufaktur yang masih terbatas.

Dengan realisasi sementara ini, diperkirakan masih ada kekurangan penerimaan pajak (shortfall) hingga akhir tahun sebesar Rp140 triliun.

Robert memastikan masih terdapat berbagai mitigasi untuk mengatasi persoalan kekurangan pajak agar tidak berdampak kepada realisasi APBN.

Berbagai mitigasi itu antara lain dengan mengandalkan penerimaan dari PNBP, memperketat belanja serta menambah pembiayaan dan memperlebar defisit anggaran.

0 comments

    Leave a Reply