April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Rektor ITB Jalin Nota Kesepahaman dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

IVOOX.id, Bandung - Rektor Institut Teknologi Bandung ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D telah mengesahkan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Bulan Mei 2022 secara desk to desk.

Nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk menjalin dan meningkatkan hubungan kerja sama para PIhak pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan mempertimbangkan tugas dan fungsi serta keperluan para Pihak. MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas Para Pihak dalam dalam pelaksanaan Program Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini diantaranya mencakup: a). Pendidikan dan Pengajaran dalam Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan; b). Pengkajian, Publikasi, dan pengembangan Ilmu pengetahuan dalam Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan; c). Sosialisasi dan Penyuluhan sebagai Bagian dari Pengabdian pada Masyarakat dalam Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan; d). Peningkatan Kapasitas dan Dukungan Sumber Daya Manusia termasuk Implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka; dan Berbagi Pakai Data dan Informasi sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono menjelaskan bahwa, “Sebelumnya, KLHK juga telah memiliki Nota Kesepahaman dengan beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia, seperti Universitas Brawijaya, Universitas Gajah Mada, Institut Pertanian Bogor dll. Tujuannya ialah agar terjalinnya sinergitas Para Pihak dalam pelaksanaan Program Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang didorong oleh implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Dengan adanya MoU antara KLHK dan ITB ini, tentunya akan semakin memperkuat implementasi kerja-kerja pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan hingga ke Tapak”. 

Kepala Biro Perencanaan telah menerima MoU antara ITB dengan KLHK yang telah ditandatangani secara desk to desk melalui surat Kepala Biro Kemitraan ITB Nomor 570/IT1.B03.3/KS.00/2022 tanggal 30 Mei 2022 perihal pengiriman Nota Kesepahaman. Nota kesepahaman ini diinisiasi Para Pihak dengan jangka waktu selama 3 (tiga) tahun sejak ditandatangani terhitung sejak 18 Mei 2022.

Menurut data di Bagian Pengelolaan Kinerja, Biro Perencanaan, diketahui bahwa semula Nota Kesepahaman ini diusulkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) untuk mendukung kegiatan di lingkup Ditjen PKTL. Setelah dilakukan rapat pembahasan bersama antara lingkup KLHK dengan pihak ITB maka diperoleh kesepakatan untuk memperluas cakupan ruang lingkup sehingga dimungkinkan untuk seluruh unit kerja di KLHK dapat menjalin kerjasama lebih lanjut dengan ITB.

Selanjutnya melalui Surat Sekretaris Jenderal KLHK, telah dilakukan sosialisasi terkait MoU ini kepada unit kerja lingkup KLHK agar bisa menindaklanjutinya dengan Perjanjian Kerjasama yang lebih teknis maupun kegiatan kegiatan lain yang mendukung capaian kinerja lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 tahun 2022 tentang Kerjasama Dalam Negeri.

0 comments

    Leave a Reply