Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan | IVoox Indonesia

August 20, 2025

Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (kanan) dan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho (kiri) pada Kamis (27/3/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

IVOOX.id – Rekayasa lalu lintas one way nasional Tol Cikampek Utama KM 70 resmi diberlakukan pada Jumat (28/3/2025) pukul 09.00 WIB. Rekayasa one way ini akan diberlakukan sampai KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, rekayasa ini dilakukan dengan mempertimbangkan parameter kepadatan jalan di Tol Cikampek.

"Untuk memberlakukan one way nasional itu ketentuannya jika kepadatan lalu lintas mencapai 8.500 kendaraan per lalin per jam. Kalau kita lihat dengan jumlah kendaraan yang sudah 8.500 per jam saat ini, maka kami bisa menyampaikan bahwa ini adalah puncak arus mudik dan one way nasional secara resmi diberlakukan" ujar Dudy dalam siaran pers dikutip, Jumat, (28/3/3025).

Menurut Dudy pemberlakuan one way nasional ini akan dilakukan selama masih dibutuhkan, sesuai dengan parameter kepadatan kendaraan. Parameter ini ditetapkan oleh Jasa Marga dan pihak Kepolisian.

"Jadi, sepanjang parameter itu masih memungkinkan untuk dilakukan one way nasional, maka akan tetap diberlakukan. Tapi kalau memang sudah tidak memenuhi, tentunya one way nasional akan diberhentikan," kata Dudy.

Dia menyampaikan saat ini kondisi jalan padat, namun masih aman terkendali. Berdasarkan data Jasa Marga, hingga Jumat pagi tadi (28/3/2025), jumlah kendaraan yang tercatat keluar dari Jakarta sudah mencapai 1,2 juta kendaraan.

0 comments

    Leave a Reply