REI Jatim: Penjualan Properti Merosot hingga 40 Persen di 2026 | IVoox Indonesia

REI Jatim: Penjualan Properti Merosot hingga 40 Persen di 2026

Suasana Rakerda DPD REI Jatim
Suasana Rakerda DPD REI Jatim, di Surabaya, Minggu (11/10/2026). Dalam Rakerda 2026 itu, REI Jatim juga memperkenalkan Reinstitut untuk mengedukasi masyarakat serta mendorong pengusaha kavling liar menjadi pelaku usaha properti yang taat regulasi. ANTARA/Fahmi Alfian

IVOOX.id – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur (Jatim) mencatat penjualan properti di wilayah tersebut turun sekitar 30-40 persen sepanjang 2026.

Ketua DPD REI Jatim H Mochamad Ilyas mengatakan penurunan terjadi pada segmen rumah subsidi maupun komersial dan diperparah menurunnya kualitas calon pembeli yang berpengaruh terhadap proses persetujuan kredit perbankan.

“Kondisi ini tidak hanya dialami pengusaha properti di Jawa Timur, tetapi juga terjadi secara nasional akibat kontraksi bisnis di sektor properti dan sektor lainnya,” kata Ilyas, di Surabaya, Minggu (11/10/2026), dikutip dari Antara.

Ilyas menyebut, jika sebelumnya dari 10 calon pembeli hanya satu hingga dua orang yang ditolak bank, kini sekitar separuh calon pembeli berpotensi tidak lolos proses pembiayaan akibat lesunya daya beli masyarakat.

Oleh sebab itu, DPD REI Jatim dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 berupaya merumuskan usulan kenaikan harga rumah subsidi untuk dibawa dalam Rapat Kerja Nasional REI.

Ia menilai kenaikan harga diperlukan karena biaya pembangunan terus meningkat, sementara harga rumah subsidi telah bertahun-tahun tidak mengalami penyesuaian.

Usulan tersebut merupakan upaya REI Jatim agar para pengembang anggota REI Jatim tetap optimis menghadapi tantangan bisnis saat ini.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa REI Jatim turut mendorong kebijakan program tiga juta rumah oleh pemerintah dapat berjalan dengan maksimal.

Dalam Rakerda 2026 bertema Developer Tangguh, Mengubah Tantangan Menjadi Peluang dan dihadiri oleh 500 orang anggota itu, REI Jatim juga memperkenalkan Reinstitut untuk mengedukasi masyarakat serta mendorong pengusaha kavling liar menjadi pelaku usaha properti yang taat regulasi.

“Melalui Reinstitut, kami ingin meningkatkan edukasi masyarakat sekaligus mendorong profesionalisme pengusaha properti, agar menjalankan usaha sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Ilyas.

0 comments

    Leave a Reply