Regulasi Pembatasan Komisi Ojek Daring | IVoox Indonesia

July 1, 2026

Regulasi Pembatasan Komisi Ojek Daring

Pengendara ojek daring mengangkut penumpang di kawasan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mempersiapkan regulasi pembatasan komisi ojek online (ojol) sebesar 8 persen yang akan diberlakukan pada 1 Juli 2026 dan difokuskan bagi layanan roda dua karena layanan tersebut memiliki jumlah pengguna dan mitra pengemudi terbanyak. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

0 comments

    Leave a Reply