October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Regulasi dan Desain Program KUA sebagai Tempat Pernikahan Seluruh Agama

IVOOX.id - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengambil langkah maju dengan mempersiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menjadi tempat pernikahan bagi semua agama di Indonesia. Terkait hal ini, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, dan program Bimbingan Perkawinan lintas agama.

"KUA ke depan akan menjadi pusat layanan keagamaan. Oleh karena itu, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang merancang program Bimbingan Perkawinan lintas agama," ujar Zainal dalam keterangan resmi yang diterima IVOOX, Senin (26/2/2024).

Menurut Zainal, Bimbingan Perkawinan adalah hak setiap calon pengantin, termasuk mereka yang beragama non-Muslim. Dengan program Bimbingan Perkawinan ini, diharapkan kualitas ketahanan keluarga di Indonesia dapat meningkat.

"Kementerian Agama memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik itu keluarga Muslim maupun non-Muslim," tambahnya.

Zainal juga menyebutkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Penyuluh Agama dari berbagai agama seperti Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Setiap Penyuluh Agama akan memberikan Bimbingan Perkawinan sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing.

"Setiap Penyuluh Agama akan memberikan bimbingan kepada calon pengantin dengan pandangan teologis yang sesuai dengan agama masing-masing. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa proses pernikahan dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip agama yang dianut oleh pasangan tersebut," jelas Zainal.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, menambahkan bahwa program Bimbingan Perkawinan lintas agama sudah mulai dilaksanakan di beberapa KUA.

"Sudah ada pelaksanaan Bimbingan Perkawinan lintas agama di beberapa KUA seperti di Kintamani, Bangli, Bali, yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Hindu, dan di Bangka Belitung yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Konghucu," ungkap Suryo.

Suryo meyakini bahwa program Bimbingan Perkawinan lintas agama ini akan berjalan dengan baik di masa mendatang. "Meskipun belum secara resmi dilaksanakan di seluruh KUA, namun embrio program ini sudah ada, dan kami yakin hal ini bisa dilakukan di seluruh KUA di Indonesia," tuturnya dengan keyakinan. Langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi keberagaman dan harmoni antarumat beragama di Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply