Realisasikan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Menkop Budi Arie Sebut Butuh Rp 400 Triliun | IVoox Indonesia

April 27, 2025

Realisasikan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Menkop Budi Arie Sebut Butuh Rp 400 Triliun

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai Kapat Koordinasi di Gedung Kemnko Pangan Jakarta Kamis (10/4/2025). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus lintas kementerian dan lembaga guna mempercepat realisasi program pembentukan 70 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Langkah ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.

Satgas tersebut akan bekerja selama enam bulan sejak diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur peran serta masing-masing kementerian dan lembaga dalam mendukung pembentukan koperasi ini. Inpres itu kini sedang difinalisasi dan akan menjadi payung hukum utama dalam pelaksanaan program ini.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menambahkan bahwa Satgas ini akan bertugas mengoordinasikan segala aspek yang berkaitan dengan Kopdes, mulai dari pendataan, pemetaan desa, hingga pengelolaan teknis lainnya.

"Ini pekerjaan lintas kementerian dan lembaga, dan bentuk keseriusan Pak Presiden untuk menyelesaikan program koperasi desa dalam waktu sangat singkat, yaitu hanya enam bulan," ujar Budi.

Meski targetnya rampung pada akhir Juni 2025, Budi menekankan bahwa capaian tersebut masih sebatas pada aspek legalitas koperasi atau pembentukan badan hukumnya, bukan fisik bangunan koperasi.

“Soal fisik koperasi nanti menyusul, yang penting badan hukumnya dulu selesai,” imbuhnya.

Terkait pendanaan, jika setiap koperasi mendapatkan dukungan anggaran sebesar Rp 5 miliar, maka total kebutuhan dana untuk program ini diperkirakan mencapai Rp 400 triliun.

Zulhas juga menyebut bahwa pembentukan koperasi akan dimusyawarahkan di tingkat desa. Desa dapat memilih membentuk koperasi baru atau menggabungkan koperasi dengan lembaga ekonomi yang sudah ada seperti BUMDes atau kelompok tani.

“Keputusan ada di musyawarah desa. Bisa bentuk koperasi baru, bisa juga menggabungkan yang sudah ada, tergantung kebutuhan dan kondisi masing-masing desa,” kata Zulhas.

Pendanaan koperasi ini akan bersumber dari berbagai skema, di antaranya melalui dana desa (APBDes), alokasi APBN/APBD, serta pinjaman dari bank-bank yang tergabung dalam Himbara. Namun, rincian teknis skema pembiayaan masih akan diatur lebih lanjut melalui Inpres.

Zulhas juga menekankan bahwa tujuan dari pembentukan Kopdes Merah Putih ini adalah untuk memperkuat distribusi pangan dan menyerap hasil pertanian dari desa langsung ke masyarakat. Dengan begitu, peran tengkulak dapat ditekan dan petani memperoleh harga jual yang lebih adil.

Sementara itu, Menkop Budi Arie juga mengungkapkan bahwa saat ini masih ada sekitar 9.400 desa yang belum memiliki lembaga ekonomi sama sekali, baik itu BUMDes maupun koperasi. Ia menilai keberadaan Kopdes sangat penting untuk memastikan sistem ekonomi desa berjalan secara berkelanjutan dan profesional, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

0 comments

    Leave a Reply