Realisasi Penerimaan Pajak Kripto hingga Agustus 2026 | IVoox Indonesia

Realisasi Penerimaan Pajak Kripto hingga Agustus 2026

Warga mengamati pergerakan harga mata uang kripto Bitcoin (BTC) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/9/2026). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto secara akumulatif sejak 2022 hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp2,15 triliun yang terdiri atas PPh Pasal 22 sebesar Rp1,27 triliun dan PPN Dalam Negeri Rp881,82 miliar yang menjadi salah satu sumber penerimaan negara dari sektor ekonomi digital. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

0 comments

    Leave a Reply