Realisasi Aktivasi Akun Perpajakan Digital Coretax
Warga mengakses laman sistem akun perpajakan Coretax di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2025). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat per 20 November 2025 sebanyak 5,73 juta Wajib Pajak (WP) dari target 14,78 juta WP telah mengaktifkan akun perpajakan di sistem digital Coretax dan menghimbau masyarakat yang tergolong wajib pajak untuk segera melakukan aktivasi pada sistem tersebut guna keperluan pelaporan SPT pada 2026. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar


0 comments