Rawan TPPO Menteri Karding Larang Pekerja Migran Berangkat ke Kamboja, Myanmar, dan Thailand | IVoox Indonesia

May 4, 2025

Rawan TPPO Menteri Karding Larang Pekerja Migran Berangkat ke Kamboja, Myanmar, dan Thailand

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding setelah menandatangani nota kesepahaman dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta Rabu (5/2/2025). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di beberapa negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Menurutnya, tawaran semacam ini berisiko tinggi terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Saya selalu menyarankan agar masyarakat tidak berangkat bekerja ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Karena besar kemungkinan mereka akan menjadi korban TPPO,” ujar Menteri Karding dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/4/2025).

Menteri Karding menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama resmi terkait penempatan pekerja migran dengan ketiga negara tersebut. Hal ini meningkatkan risiko pekerja yang berangkat secara ilegal tanpa perlindungan hukum yang memadai.

“Kita belum punya kesepakatan resmi terkait penempatan pekerja migran di negara-negara itu. Oleh karena itu, sangat berbahaya jika masyarakat berangkat bekerja ke sana tanpa perlindungan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai tawaran kerja yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak memiliki kejelasan legalitas. Menurutnya, banyak korban TPPO yang tertipu oleh agen ilegal dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan.

“Jika saya boleh melarang, maka saya melarang keras masyarakat untuk berangkat bekerja secara ilegal ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand,” kata Menteri Karding.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia dengan menjalin kerja sama resmi dengan negara tujuan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan keabsahan dokumen dan mekanisme keberangkatan sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri.

0 comments

    Leave a Reply