Dugaan Penyalahgunaan NIK, Ratusan Warga Garut Tiba-Tiba Ditagih Hutang Ratusan Juta

IVOOX.id – Ratusan Warga Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut Jawa Barat membuat laporan ke Kepala Desa setelah tiba-tiba ditagih utang Bank Keliling. Menurut para warga yang mengadu, mereka tidak pernah meminjam uang kepada Bank keliling yang sering disebut warga setempat Bank 'Emok'.
Menurut Wawan, Kepala Desa Sukabakti total warga yang melapor ke pihaknya berjumlah 407 orang, rata-rata tagihan yang diberatkan kepada warga sebanyak Rp2 Juta, sehingga total tagihan mencapai sekitar Rp800 juta.
Menurut Wawan, terjadinya kasus tersebut berawal dari aduan warganya yang tiba-tiba ditagih utang pada Selasa lalu (18/7/2023).
“Kronologinya, 3 hari kemarin (Selasa, 18 Juli) ratusan warga melapor ke Desa terkait tagihan utang, sementara mereka tidak pernah meminjam uang ke bank emok tersebut, kita salurkan ke pihak kepolisian sehingga dilakukan mediasi, dan hingga sekarang oknum tersebut sudah diamankan oleh pihak berwajib,” ucapnya pada IVOOX, Kamis (20/7/2023).
Saat ini Polres dan Polsek Tarogong Kidul tengah mendalami kasus tersebut, Wawan menjelaskan sudah adanya mediasi antara pihak Bank Keliling Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar yang terletak di Jalan Laswi Bandung, Pihak Polres dan Polsek Pihak Perangkat Desa serta warga yang menjadi korban.
“Saat ini sudah dilakukan mediasi dihadirkan dari pihak dukcapil, reskrim, dari DPD, RT, RW dan pihak PNM serta korban. Alhamdulillah sudah ada titik temu, singkron dan warga sudah tidak dibebani lagi, sampai sekarang sudah tidak ada pengaduan lagi,” ucap Wawan saat dikonfirmasi kembali.
Kasus penagihan utang tersebut awalnya diduga dari perbiuatan oknum yang menyalahgunakan data NIK warga Sukabakti sebagai jaminan pinjaman uang, hingga saat ini Polres tarogong Kidul tengah belum dapat mengungkap siapa oknum tersebut.
Kemudian Wawan menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisan untuk membuat posko aduan untuk warga Sukabakti apabila terjadi kasus serupa.
“Pihak polsek sekarang sudah membuat posko pengaduan apabila kasus terebut terulang kembali,” pungkas Wawan.

0 comments