Ratusan Perusahaan Tambang Nunggak Setoran ke Negara

IVOOX.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif meminta seluruh perusahaan tambang yang belum setor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau royalti agar melunasi secepatnya.
Menurut Arifin, masih terdapat ratusan perusahaan tambang yang belum menyetorkan kewajibannya. Berdasarkan catatan ESDM, terdapat 117 perusahaan yang belum menyetor PNBP pada 2023. Sementara pada awal tahun 2024 ini ada tujuh perusahaan yang mulai menyetor PNBP dengan total Rp 470 miliar.
“Iya kan aturannya harus gitu. Kita minta segera dilunasi, sehingga semua persyaratan terpenuhi,” ujar Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (5/1/2024).
Arifin menegaskan, apabila perusahan-perusahaan tersebut tak kunjung melunasi kewajibannya membayar royalti, dia akan menunda penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Meskipun syarat penerbitan RKAB tersebut bukanlah satu-satunya berkaitan dengan pelunasan royalti perusahaan.
"Tadi sudah dibilang. Ya sanksinya macet (RKAB-nya)," kata Arifin.
Lebih lanjut Arifin juga mengungkap sejumlah hambatan perusahaan-perusahaan tambang itu sulit membayarkan kewajibannya. Salah satunya kata dia adalah berkaitan dengan managemen perusahaan.
"RKAB kan ada 10 dari 27 udah kita simple-in jadi 10 dan selalu komunikasi. Tidak responsif, personal tidak ngerti entry ke sistem IT, itu jadi kendala. Sekarang kita ke situ, sekarang kita pengen benerin ini, tahun ini rapi semua, ke depannya gampang, kita saling membenahi," tutur Arifin.
"Untuk 3 tahun, kita sudah bikin itu (RKAB). Dahulu persyaratannya 27 kita jadiin 10," sambungnya.

0 comments