Ratusan Pedagang Kawal Gugatan Revitalisasi Pasar Banjaran

IVOOX.id - Ratusan pedagang Pasar Banjaran mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung kelas 1-A dalam upaya untuk mengawal gugatan terkait proyek revitalisasi Pasar Banjaran pada Senin (28/8/2023).
Sejumlah pedagang pasar telah mengajukan gugatan terhadap Bupati Kabupaten Bandung, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, serta Direktur Utama PT BNP.
Mereka menganggap proyek revitalisasi yang dijalankan oleh swasta telah merugikan mereka secara finansial.
Ramadhaniel S Daulay, kuasa hukum yang mewakili pedagang pasar Banjaran, menjelaskan pihaknya telah menerima kuasa dari pedagang pasar banjaran untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus tersebut.
Menurutnya proyek revitalisasi pasar Banjaran tidak dilaksanakan para tergugat sesuai dengan ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan Hidup).
Hal itu mengakibatkan kerugian bagi para pedagang pasar Banjaran."Hingga kini kios milik ribuan pedagang yang beberapa kali dibangun swadaya telah dihancurkan tanpa ganti rugi, sekalipun proses hukum tengah berlangsung, baik di PTUN atau PN," ungkap Ramadhanel di PN Bale Bandung pada Senin (28/8/2023)
Dalam prosesnya, Pengadilan tersebut mengalami penundaan hingga tanggal 4 September 2023 karena sebagian tergugat tidak hadir dalam persidangan.
"Alasan ditundanya karena tergugat 4 belum datang, atas nama Dicky (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung), belum ada penjelasan namun dari kuasa hukum tergugat 2 dan 3 menyatakan saudara Dicky akan memberi kuasa dengan mereka," tambah Ramadhaniel.
Hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga 4 September 2023, dengan agenda pemanggilan para tergugat dalam hal ini Bupati Kabupaten Bandung, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, serta Direktur Utama PT BNP yang diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Ramadhaniel berharap, di persidangan selanjutnya para pedagang pasar tetap mengawal proses persidangan sebagai bentuk dukungan. "Sidang dilanjutkan tanggal 4 September, jadwalnya masih seperti ini, pihak-pihak terkait akan dipanggil melalui surat langsung termasuk saudara Dicky,"katanya.
Ia berharap, tanggal 4 nanti para pedagang akan datang lagi ke persidangan karena ini merupakan dukungan"Melihat wajah mereka saya jadi tambah semangat,"ungkapnya.
Salah satu pedagang Pasar Banjaran yang hadir dalam persidangan, Rohman, menyatakan.
"Kami dalam hal ini merasa didzolimi, karena dalam praktiknya, revitalisasi pasar Banjaran ini banyak kejanggalan, khususnya dalam segi biaya, kami merasa pemerintah lebih pro terhadap PT daripada kepada rakyatnya sendiri," jelas Rohman.

0 comments