Rapat Paripurna DPR Setuju Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

IVOOX.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan persetujuan tersebut merupakan hasil musyawarah mufakat Komisi XI DPR RI setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI.
“Komisi XI DPR RI telah menyepakati melalui proses musyawarah mufakat untuk menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031,” kata Misbakhun dalam rapat, dikutip dari Antara.
Persetujuan itu kemudian dimintakan pengesahan dalam rapat paripurna. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa kemudian menanyakan persetujuan forum sidang terhadap laporan Komisi XI DPR RI.
“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?” kata Saan saat memimpin sidang paripurna.
Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh peserta rapat, disertai ketukan palu pimpinan sidang.
Dengan keputusan tersebut, Thomas Djiwandono secara resmi telah disetujui DPR menjadi Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatan pada 13 Januari 2026.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa sosok Thomas Djiwandono yang sudah disetujui untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia akan menjadi perekat, mediator, dan katalisator antara fiskal dan moneter.
Menurut dia, peran tersebut diperlukan bagi sebuah negara untuk menghadapi guncangan sebagai shock absorber dan pemerintah ingin melihat agar fiskal dan moneter betul solid.
"Insyaallah, berikan dulu kepercayaan untuk bekerja Deputi Gubernur yang baru ini menjalankan fungsi moneternya," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dikutip dari Antara.
Dia pun tak menampik soal selalu adanya anggapan-anggapan bahwa pasar terguncang terkait isu tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa Thomas perlu diberi kepercayaan dalam menjalankan tugasnya.
Sementara, Thomas Djiwandono menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi BI setelah memperoleh persetujuan DPR RI menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Thomas menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, atas proses uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaluinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada DPR dan secara khusus pimpinan serta anggota Komisi XI yang kemarin telah menjalankan proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) secara baik,” kata Thomas seusai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan dijalani dengan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku sebagai bagian dari proses konstitusional pengisian jabatan Deputi Gubernur BI.
Menurut Thomas, persetujuan DPR RI terhadap dirinya disertai tanggung jawab besar untuk menjalankan mandat bank sentral secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip independensi.
Ia menegaskan salah satu komitmen utamanya adalah menjaga independensi Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan undang-undang.
“Seperti yang saya sampaikan dalam proses fit and proper test, komitmen saya adalah menjaga independensi bank sentral,” tegasnya.
Selain itu, Thomas juga menekankan pentingnya penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter dalam mendukung stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut dia, pelarasan kebijakan fiskal dan moneter perlu dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian serta mandat utama Bank Indonesia.
“Dan (komitmen lainnya) juga melaraskan kebijakan fiskal dan moneter,” ungkap dia.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon Deputi Gubernur BI, yakni Solikin M. Juhro, Dicky Kartikoyono, dan Thomas Djiwandono, sebelum akhirnya menetapkan Thomas sebagai calon terpilih.
Setelah memperoleh persetujuan DPR RI melalui rapat paripurna, Thomas selanjutnya dijadwalkan mengikuti pelantikan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Thomas Djiwandono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan disertai keanggotaan partai politik.


0 comments