May 13, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Rapat Panja Sepakati Belanja Pemerintah dalam RAPBN 2018

iVOOXid, Jakarta - Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI menyetujui postur belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.454,5 triliun atau mengalami kenaikan Rp11,3 triliun dari postur awal Rp1.443,2 triliun.

"Kita bisa menyetujui postur belanja pemerintah pusat ini," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Aziz Syamsuddin saat memimpin Rapat Panitia Kerja membahas postur belanja pemerintah pusat RAPBN 2018 di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Postur belanja pemerintah pusat yang disetujui tersebut antara lain mencantumkan belanja Kementerian Lembaga yang mengalami kenaikan sebesar Rp32,8 triliun, dari postur awal Rp814,1 triliun, sehingga menjadi Rp846,93 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan kenaikan pagu anggaran tersebut mencakup tambahan belanja prioritas untuk 10 Kementerian Lembaga sebesar Rp25,5 triliun dan realokasi subsidi pangan ke bantuan pangan nontunai pada Kementerian Sosial sebesar Rp7,3 triliun.

"Tambahan ini sesuai hasil dari rapat kerja Banggar pada Rabu kemarin plus menampung pergeseran alokasi Rastra ke Kementerian Lembaga," katanya.

Tambahan belanja prioritas tersebut sebagian besar untuk instansi penegak hukum antara lain untuk Polri Rp16,8 triliun, Kemenhan/TNI Rp1,85 triliun, BIN Rp3,92 triliun, BNN Rp400 miliar, Kejaksaan Rp900 miliar dan Kemenkumham Rp200 miliar.

Selain itu, untuk Lemsaneg/BSSN sebesar Rp200 miliar, Kemen PUPR Rp475 miliar, Basarnas Rp200 miliar dan Bappenas Rp475 miliar.

"Ini sesuai kebutuhan, karena dari evaluasi bidang pertahanan dan keamanan, dibutuhkan dukungan untuk antisipasi kondisi aktual, misalnya pengamanan pemilu dan pilkada serta pelaksanaan IMF WB Meeting yang tentunya membutuhkan antisipasi," kata Askolani.

Sementara itu, tambah Askolani, realokasi subsidi pangan ke Kementerian Sosial dilakukan agar pengelolaan maupun penyaluran bantuan rastra bagi masyarakat kurang mampu dapat dilaksanakan lebih mudah dan efisien.

"Kalau disatukan, pengelolaan dan akuntabilitas menjadi lebih mudah. Kemensos akan fleksibel berapa yang bisa diperbanyak untuk bantuan nontunai sesuai kapasitas dan kemampuan penerimaan, dan berapa yang sisanya didukung dalam bentuk beras ke masyarakat miskin," ujarnya.

Selain itu, postur belanja pemerintah pusat ini juga mencantumkan pagu belanja non Kementerian Lembaga yang telah disepakati sebesar Rp607,5 triliun, atau mengalami penurunan Rp21,7 triliun, dari pagu awal sebesar Rp629,2 triliun. (ant)

0 comments

    Leave a Reply