Ramai PT. Tiger Wong Daftarkan HAKI 'Citayem Fashion Week'

IVOOX.id, Jakarta - Fenomena 'Citayem Fashion Week' tidak hanya menarik perhatian masyarakat biasa, PT. TIger Wong milik Baim Wong tertarik memiliki 'hak' atas pagelaran fesyen tersebut.
PT. Tiger Wong Entertainment milik artis Baim Wong dan Paula Verhoeven tertangkap warganet mendaftarkan 'Citayem Fashion Week' ke Kemenkumham.
Dengan nomor pendaftaran di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) JID2022052181, PT. Tiger Wong Entertainment mendaftar pada tanggal 20 Juli 2022.
Sementara ada satu orang lagi yang mendaftarkan kekayaan intelektual untuk 'Citayem Fashion Week', yaitu Indigo Aditya Nugroho dengan nomor pendaftaran JID2022052496.
Warganet, komika dan sutradara Ernest Prakasa dan anggota DPR DKI Jakarta Dapil III, Ahmad Sahroni, juga turut mengomentari isu ini.
"HAKI itu H-nya adalah Hak. Kok bisa-bisanya merasa berhak atas sesuatu yang bukan ciptaan mereka sendiri. Gak tau malu." Cuit Ernest Prakasa.
Ia melanjutkan dalam utasnya, "HAKI itu dibuat untuk melindungi kreator, agar pekerja kreatif bisa sejahtera dari ide & karya mereka sendiri. Bukannya dulu-duluan maen sikat mumpung belom ada yang daftarin. Tolong lah dipake akal sehat & hati nuraninya."
Ahmad Sahroni memberikan komentar dalam Instagram-nya, " @kemenkumhamri Utamakan mekanisme aturan yg berlaku , Umum tidak Boleh di Akui Oleh siapapun..Saya Yakin Kemenkumham yaitu Dirjen HAKI akan mengkaji lebih Dalam atas permohonan MERK yg sedang VIRAL..👍👍"
Salah satu warganet memberikan komentar, "created by the poor stolen by the rich".
Sampai saat ini, status permohonan atas HAKI 'Citayem Fashion Week' sudah dalam proses.

0 comments