Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi setelab Bencana Sumatera
Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih berfoto bersama sebelum mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Rakor tersebut membahas tugas Satgas seperti tertuang pada Keppres Nomor 1 Tahun 2026 yakni mengoordinasikan penyusunan dan menetapkan kebijakan umum, mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi serta menetapkan dan melaksanakan langkah-langkah strategis pelaksanaan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto


0 comments