April 18, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Raker Perdana Dengan Komisi VIII DPR, Mensos: Targetnya Angka Kemiskinan Turun

IVOOX.id, Jakarta – Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan rencana kerja Kementerian Sosial pada 2019 akan berfokus pada upaya menurunkan tingkat kemiskinan. 


Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial RI tentang Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di gedung DPR, Kamis.


Mensos mengatakan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla adalah “Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas”.


Di dalamnya ada lima Program Prioritas Nasional. Pertama, Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Kedua, Pengurangan Kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektifitas dan kemaritiman.


Kemudian ketiga, Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif. Keempat, Pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumber daya air. Kelima, Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.


RKP Kemensos 2019

Mensos menjelaskan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Sosial 2019 terdapat 3  program prioritas nasional. Yakni Pembangunan Melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar, Pengurangan Kesenjangan Antarwilayah Melalui Penguatan Konektivitas dan Kemaritiman, dan Stabilitas Keamanan Nasional dan Kesuksesan Pemilu.


Dalam Pembangunan Melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar, Kementerian Sosial memiliki lima program prioritas.


Program Prioritas 1 adalah Percepatan Pengurangan Kemiskinan melalui penyaluran bantuan sosial keluarga miskin (Program Keluarga Harapan), Bantuan Pangan secara Non Tunai, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) atau Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Perkotaan, Perdesaan, Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara.


Program prioritas 2, Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Gizi Masyarakat melalui Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV/AIDS.


Program prioritas 3 adalah Pemerataan Layanan Pendidikan Berkualitas melalui Penyediaan Literasi Khusus Bagi Disabilitas.


Program prioritas 4, Peningkatan Akses Masyarakat Terhadap Perumahan dan Permukiman Layak melalui Pembangunan Rumah Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.


Program prioritas 5, Peningkatan Tata Kelola Layanan Dasar melalui verfikasi dan validasi data, Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), Sertifikasi Pekerja Sosial, Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial, Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskessos), Rehabilitasi Sosial Anak, Rehabilitasi Sosial Disabilitas (Vokasional), Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sosial, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).


Selanjutnya RKP Kementerian Sosial Program Prioritas Nasional 2 yaitu Pengurangan Kesenjangan Antarwilayah Melalui Penguatan Konektivitas dan Kemaritiman terdapat Program Prioritas Penanggulangan Bencana melalui Perlindungan Korban Bencana Alam.


Sedangkan Program Prioritas Nasional 3 dalam RKP Kementerian Sosial adalah Stabilitas Keamanan Nasional dan Kesuksesan Pemilu terdapat Program Prioritas Kantibmas dan Keamanan Siber melalui Perlindungan Korban Konflik Sosial, Rehabilitasi NAPZA, Rehabilitasi Sosial Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan Teroris, dan Penanggulangan Terorisme.


Anggaran

Dikatakannya, untuk mendukung rencana kerja tersebut Kementerian Sosial didukung pagu anggaran sebesar Rp58,9 triliun pada 2019. Jumlah ini naik sebesar 36,06 persen dibandingkan tahun anggaran 2018.


“Kenaikan anggaran terbesar Kemensos tahun 2019 adalah untuk peningkatan kualitas bantuan sosial PKH. Dimana skema bantuan sosial PKH berubah dari flat Rp1.890.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi kembali kondisonal sesuai beban kebutuhan keluarga,” terangnya.


Peningkatan tersebut, lanjutnya, pada nilai bantuan komponen pendidikan dan kesehatan sebesar 100 persen.


Mensos menjelaskan kenaikan anggaran PKH tampak dalam jumlah bantuan tetap sebesar Rp550 ribu, komponen kesehatan Rp2,4 juta, komponen pendidikan SD Rp900 ribu,  SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta. Sementara untuk komponen kesejahteraan Lansia tetap Rp2,4 juta dan Penyandang Disabilitas Rp2,4 juta. Untuk KPM yang berdomisili di daerah terpencil, kepulauan terluar dan perbatasan antar negara, bantuan tetapnya Rp. 1 Juta. Kenaikan sekitar indeks bansos 100% ini dalam rangka mengurangi angka kemiskinan menjadi 9,3% pada akhir tahun 2019. Adapun jumlah sasaran tetap 10 Juta KPM PKH.


Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengatakan kenaikan anggaran di Kementerian Sosial dapat dipahami dan diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.


Berkaitan dengan peningkatan anggaran PKH tahun 2019, lanjut Ali, Komisi VIII DPR akan mendorong Kemensos untuk menguatkan kebijakan sumber daya manusia melalui pembinaan, bimbingan teknis, dan kesejahteraan bagi pendamping program sehingga kinerjanya efektif dan efisien.


“Jadi bansos diberikan bukan sekedar bansos, namun Pendamping Program diharapkan mampu mendorong kemandirian penerima manfaat dan menumbuhkan  enterpreneurship atau jiwa kewirausahaan sehigga lepas dari kemiskinan,” katanya.


Seperti diketahui Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami titik terendah dalam hal persentase kemiskinan sejak tahun 1999, yakni sebesar 9,82 persen pada Maret 2018. Dengan persentase kemiskinan 9,82 persen, jumlah penduduk miskin atau yang pengeluaran per kapita tiap bulan di bawah garis kemiskinan mencapai 25,95 juta orang.


Apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya, yaitu September 2017, persentase kemiskinan tercatat sebesar 10,12 persen atau setara dengan 26,58 juta orang penduduk miskin di Indonesia.


BPS menyebut salahs atu penyebabnya adalah bantuan sosial tunai dari pemerintah yang tumbuh 87,6 persen pada kuartal I 2018 atau lebih tinggi dibanding kuartal I 2017 yang hanya tumbuh 3,39 persen. Selain itu, juga dari program Beras Sejahtera dan BPNT kuartal I yang tersalurkan sesuai jadwal.


Kesimpulan Raker

Di akhir rapat kerja DPR Komisi VIII dengan Menteri Sosial dihasilkan butir-butir kesimpulan yakni:


Komisi VII DPR memahami pagu anggaran Kementerian Sosial RI dalam RAPBN 2019 sebesar Rp58,9 triliun yang akan dialokasikan untuk program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas lainnya, Pengawasan dan Peningkatan Auntabilitas Aparatur, Pemberdayaan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Penanganan Fakir Miskin, Pendidikan Pelatihan Penelitian dan Penyuluhan Sosial.


Komisi VIII DPR akan melakukan pendalaman terhadap pagu anggaran dan usulan tambahan anggaran Kementerian Sosial RI dalam RAPBN 2019 sebesar Rp988.980.150.000.


Kementerian Sosial diminta untuk segera menyerahkan usulan tambahan anggaran untuk penanganan korban bencana NTB.


DPR meminta Menteri Sosial untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam penyelenggaraan program kesejahteraan sosial.


Meningkatkan pengalokasian anggaran bantuan untuk Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) terutama yang dikelola masyarakat dnegan melakukan bimbingan dan pelayanan bagi anak-anak.


Menguatkan kebijakan sumber daya manusia melalui pembinaan, bimbingan teknis dan kesejahteraan bagi pendamping program kesejahteraan sosial sehingga terwujud peningkatan kinerja.


Meningkatkan alokasi anggaran untuk program kesiapsiagaan dan mitigasi bencana serta penangnanan darurat korban bencana.


Menyusun peta daerah yang memiliki Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dijadikan sebagai basis data dalam mengambil kebijakan.


Melakukan pemutakhiran data bantuan sosial secara berkala sehingga terwujud data kemiskinan yang terintegrasi dengan Basis Data Terpadu (BDT).


Mengoptimalkan peran Pekerja Sosial dalam memberikan pelayanan psikososial bagi korban bencana NTB.


Meningkatkan sosialisasi tentang capaian kinerja yang telahdiraih oleh Kementerian Sosial RI.


Meningkatkan program penanggulangan bencana yang berbasis masyarakat.


Meningkatkan program sosialisasi dan penyuluhan program kesejahteraan sosial dengan mendorong partisipasi masyarakat. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply