R. Kelly Dijatuhkan Hukuman 30 Tahun Penjara Karena Pelecehan Seksual | IVoox Indonesia

May 15, 2025

R. Kelly Dijatuhkan Hukuman 30 Tahun Penjara Karena Pelecehan Seksual

R  Kelly Dijatuhkan Hukuman 30 Tahun Penjara Karena Pelecehan Seksual

IVOOX.id, New York - Penyanyi R&B terkenal R Kelly telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh pengadilan New York atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penyanyi R Kelly dijatuhi hukuman 30 tahun penjara pada hari Rabu karena melakukan pelecehan seksual terhadap wanita, anak perempuan dan anak laki-laki.

Pemenang Grammy tiga kali dengan nama asli Robert Sylvester Kelly telah menjual lebih dari 75 juta rekaman secara global, menjadikannya salah satu musisi R&B paling sukses secara komersial, dengan hits seperti "I Believe I Can Fly" dan "Ignition (Remix)."

Tetapi kesuksesan Kelly selalu menyertakan tanda tanya: desas-desus tentang aktivitas seksual kriminal berputar selama beberapa dekade dan artis secara berkala menyelesaikan tuduhan kejahatan seks di luar pengadilan.

Menurut Associated Press pada tanggal 29 (waktu setempat), pengadilan distrik federal di Brooklyn, New York City, menghukum R Kelly 30 tahun penjara dan denda US$100.000 untuk prostitusi dan tuduhan lainnya di New York.

Hakim yang memimpin pengadilan federal mengatakan, "Ada beberapa kejahatan yang lebih serius dari ini. Saya mengajari para korban bahwa cinta adalah perbudakan dan kekerasan. Ini bukan tentang seks. Ini tentang kekerasan, pelecehan dan pengekangan. Membujuk mereka untuk mengambil nyawa mereka,".

Di persidangan, para korban keluar dan memberikan kesaksian yang mengejutkan, seperti 'R Kelly menyebarkan herpes sambil menyembunyikan fakta bahwa dia memiliki penyakit menular seksual, dan karena melanggar aturannya, dia menggosok wajahnya dengan kotoran dan bahkan memfilmkannya'.

Dalam serial dokumenter Lifetime, terdapat kesaksian dari para korban penyiksaan seksual yang dilakukan oleh R Kelly. "Semua orang melihat Al Kelly sebagai pria yang menyenangkan dan menyenangkan, tetapi pada kenyataannya dia adalah iblis. Dia harus mendapatkan masalah dari makan hingga mandi," dia bersaksi. Mantan istri R Kelly, Andrea Kelly, juga mengungkapkan dalam film dokumenternya bahwa dia berjuang dengan kehidupan seks Al Kelly yang buruk.

Pengacara R Kelly mengatakan dalam sebuah wawancara dengan media asing seperti New York Times setelah persidangan bahwa dia mengharapkan sekitar 10 tahun penjara dan menyatakan niatnya untuk mengajukan banding.

Sidang berlanjut pada 15 Agustus di Chicago. Dia menghadapi tuduhan memproduksi film pornografi anak dan menghalangi keadilan.

Dia dibebaskan dari tuduhan pornografi anak oleh juri di Chicago pada 2008, tetapi diadili ulang setelah 14 tahun. Media asing mengatakan, "Ada kecurigaan bahwa ada orang yang mengarang kasus ini, dan ada juga situasi di mana Kelly mengurangi kasusnya dengan uang."

Namun, "Kelly memiliki ikatan yang dalam dengan kampung halamannya di Chicago dan memiliki fandom yang signifikan di kota itu. Jadi, adegan pengadilan Chicago bisa sangat berbeda dari persidangan di New York, di mana hanya beberapa pendukung Kelly yang menyaksikan persidangan setiap hari." Dia menambahkan.

0 comments

    Leave a Reply