PWYP Pertanyakan Penggabungan Hilirisasi dan Transisi Energi di Bawah Bahlil

IVOOX.id – Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menggabungkan agenda hilirisasi dan transisi energi dalam satu kementerian koordinator. Koalisi tersebut menilai penggabungan dua agenda itu perlu diikuti desain tata kelola yang mampu memastikan target transisi energi tidak terpinggirkan oleh kepentingan percepatan hilirisasi.
Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P/2026. Bahlil juga tetap menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hingga kini, menurut PWYP Indonesia, Peraturan Presiden yang mengatur struktur, kewenangan, serta kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasi kementerian koordinator baru tersebut belum diterbitkan.
PWYP menilai terdapat potensi konflik kepentingan kebijakan karena hilirisasi sejumlah komoditas masih berkaitan erat dengan penggunaan energi fosil. Salah satunya adalah proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol yang dikembangkan Arutmin dan KPC melalui PT Bumi Etam Chemical di Kutai Timur.
Proyek yang groundbreaking pada 31 Agustus 2026 itu membutuhkan sekitar 7,7 juta ton batu bara kalori rendah per tahun, dengan nilai investasi US$2,5 miliar dan target produksi mulai akhir 2029.
Contoh lain adalah industri pengolahan nikel yang masih ditopang pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive berbasis batu bara. PWYP mengutip data Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Global Energy Monitor yang mencatat kapasitas PLTU captive beroperasi mencapai 19,3 GW pada 2025 dan berpotensi melampaui 31 GW jika proyek dalam konstruksi dan perencanaan diperhitungkan.
"Menggabungkan transisi energi dengan hilirisasi yang masih bertumpu pada batubara, baik yang digasifikasi maupun yang dibakar di PLTU captive untuk smelter nikel, berisiko menjebak kita dalam solusi palsu. Di KTT G20 Rio de Janeiro pada November 2024, Presiden menyampaikan rencana menghentikan PLTU batu bara dan pembangkit fosil dalam 15 tahun, serta optimisme mencapai net zero emission sebelum 2050. Janji itu sulit diukur ketika pos yang sama justru mendorong proyek yang mengunci permintaan batu bara untuk jangka panjang," kata Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Aryanto Nugroho dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Rabu (7/10/2026).
PWYP juga menyoroti tiga posisi strategis yang kini berada di bawah Bahlil, yakni Menteri ESDM, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, serta Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Menurut Aryanto, konsentrasi kewenangan tersebut membutuhkan mekanisme pengawasan yang kuat agar keputusan terkait hilirisasi tidak mengesampingkan target transisi energi.
"Ketika regulator, koordinator, dan pihak yang mempercepat proyek adalah orang yang sama dan berkantor di gedung yang sama, tidak ada lapis internal yang menguji keputusan saat target hilirisasi berbenturan dengan target transisi. Ini masalah desain tata kelola" ujar Aryanto.
PWYP juga menilai persoalan hilirisasi batu bara bukan semata-mata masalah koordinasi, melainkan terkait keekonomian proyek. Koalisi mencatat sejumlah perusahaan yang diwajibkan melakukan hilirisasi masih menghadapi kendala, sementara kepastian insentif, termasuk royalti 0 persen, masih menjadi persoalan.
"Kemenko tidak menyelesaikan soal keekonomian. Risikonya, pos ini dapat menjadi saluran untuk menambah insentif, mulai dari royalti 0 persen hingga kemudahan perpanjangan izin, agar proyek fosil yang tidak layak terkesan layak. Biayanya ditanggung negara lewat penerimaan royalti yang hilang," kata Aryanto.
Selain aspek ekonomi, PWYP menyoroti dampak sosial transisi energi terhadap pekerja, masyarakat sekitar kawasan industri, serta daerah penghasil batu bara dan nikel.
"Transisi energi yang hanya dikejar kecepatannya akan memindahkan beban ke pihak yang paling lemah: pekerja smelter yang bisa kehilangan pekerjaan ketika perusahaan tertekan, daerah penghasil batu bara yang belum punya rencana ekonomi pasca-tambang, dan masyarakat tapak yang menanggung pencemaran. Kemenko ini perlu menjawab satu pertanyaan sejak awal: transisi untuk siapa?" kata Peneliti PWYP Indonesia, Ariyansah NK.
PWYP juga meminta pemerintah memperjelas indikator nilai tambah dan rantai pasok domestik dalam kebijakan hilirisasi, termasuk membuka informasi mengenai proses pemberian WIUP prioritas.
"Hilirisasi nikel kerap disebut berhasil, tetapi publik belum bisa memeriksa berapa nilai tambah yang benar-benar tinggal di dalam negeri. Tanpa indikator yang terukur dan proses yang terbuka, tafsir MK soal rantai pasok domestik tidak bisa diawasi," kata Peneliti PWYP Indonesia, Wicitra Diwasasri.
PWYP kemudian mendesak pemerintah menyusun peta jalan yang membedakan hilirisasi berbasis energi fosil dengan proyek yang benar-benar menurunkan emisi, menetapkan indikator nilai tambah yang terukur, menyiapkan transisi berkeadilan, membuka informasi insentif, menyediakan data emisi PLTU captive, serta memperjelas batas kewenangan antarkementerian dan lembaga.


0 comments