PWI: Penanganan Sengketa Pers oleh KPI Sarat Nuansa Politik | IVoox Indonesia

April 28, 2025

PWI: Penanganan Sengketa Pers oleh KPI Sarat Nuansa Politik

PWI soal Sengketa Pers dalam Draf Revisi RUU Penyiaran
Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun dalam Diskusi Publik Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dengan tema "Menyoal revisi UU penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan Pers" di gedung Dewan Pers Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). IVOOX/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyebut kewenangan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dalam menangani sengketa pers yang diatur dalam draf revisi RUU Penyiaran (Rancangan Undang-Undang Penyiaran) sarat dengan nuansa politik. 

“Kita tahu KPI ini ada proper and test-nya di DPR ya, jadi ada nuansa-nuansa politis di dalamnya. Sehingga kalau masih seperti ini, pasalnya akan ada sengketa kewenangan,” kata Hendry kepada awak media di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/05/2024).

“Kita tahu KPI ini ada proper and test-nya di DPR ya, jadi ada nuansa-nuansa politis di dalamnya. Sehingga kalau masih seperti ini, pasalnya akan ada sengketa kewenangan,” kata Hendry usai diskusi.

Hendry menegaskan bahwa pasal tersebut sebaiknya dicabut dari draf RUU Penyiaran. “Ini yang menurut kami sebaiknya dicabut dalam rancangan undang-undang tersebut,” lanjutnya.

PWI, bersama Dewan Pers dan sejumlah asosiasi pers, telah menolak RUU Penyiaran tersebut karena dianggap mengancam kemerdekaan pers.

“PWI sudah menyatakan sikap bahwa ingin pasal-pasal yang dianggap merugikan kemerdekaan pers tidak ada di dalam rancangan undang-undang ini,” ujarnya.

Selain itu, Hendry menyoroti adanya pelarangan terhadap penyiaran jurnalistik investigasi dalam RUU Penyiaran. Menurutnya, larangan ini akan merusak kualitas jurnalisme di Indonesia. “Penyiaran jurnalis investigasi ini kan menunjukkan kualitas jurnalisme itu sendiri, jadi kalau ini tidak ada lucu ya,” ungkapnya.

Penolakan ini mencerminkan kekhawatiran komunitas pers terhadap upaya-upaya yang dapat membatasi ruang gerak dan kebebasan pers.

PWI berharap agar pemerintah dan DPR mempertimbangkan kembali pasal-pasal yang kontroversial dalam RUU Penyiaran, demi menjaga integritas dan kemerdekaan pers di Indonesia

0 comments

    Leave a Reply