Putri Komarudin : Partai Golkar Akan Serap Aspirasi Guru Pratiksi Pendidikan

IVOOX.Id, Jakarta – Putri Komarudin, Anggota DPR RI Komisi XI menyampaikan beberapa hal fraksi partai Golkar dari Komisi XI tentang pendidikan dan Guru, jadi waktu beberapa lalu partai Golkar sudah menjalin kerjasama dengan PGRI untuk memberikan penghargaan kepada Guru beberapa wilayah yaitu 3 (tiga) T, Terkuat, Terkecil, dan Tertinggal.
“Sekarang kita akan terus melakukan itu supaya teman-teman yang ditugaskan di daerah seperti itu, bahkan itu menjadi salah satu kesulitan kita dimana guru-guru tidak mau ditempatkan di daerah tersebut. Apalagi dengan banyak nya contoh kasus sampai dengan meninggal, karena tidak mendapatkan tenaga kesehatan sesuai dengan penyakitnya seperti yang ada di Papua disebabkan oleh DBD itu bukan satu atau dua kasus saja mungkin juga puluhan bahkan sudah ratusan sekitar tiga tahun,” kata Putri Komarudin dalam diskusi Fraksi Partai Golkar di Ground 57 Coffee, Hang Lekiu, Jakarta Selatan, Rabu (27/11) sore.
Lebih lanjut Putri Komarudin mengatakan, kami sudah mengajukan Undang-undang Sistikdinas dan juga nanti ada Undang-undang Guru dan Dosen dalam koleknas itu akan kami dorong juga untuk mengingatkan juga kepada fraksi partai Golkar yang ada di Komisi XI untuk memasukan konvesian, dalam diskusi hari ini aspirasi dari Guru telah dicatat semua.
“Nantinya hasil diskusinya semua akan kami rekomendasikan kepada Komisi XI dan juga rekomendasikan di Musyawarah Nasional partai Golkar yang dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 6 Desember 2019,” imbuh Putri Komarudin.
Politisi Milenial dari Partai Golkar itu mengatakan kemudian dengan dana APBD, dana yang belum terpakai untuk pendidikan itu makanya dengan P3K kita mendorong dari dana P3K tersebut. “Untuk membiayai APBN melalui dana tersebut, itu salah satu alternatif solusi dari kami untuk menyelesaikan masalah-masalah daerah-daerah yang tidak mau menyesuaikan anggaran nya sekitar 20 persen untuk pendidikan,” ujar Putri Komarudin.
Selain itu dia juga menyampaikan pihaknya mendorong untuk guru-guru supaya bisa menyelesaikan sekolah sarjana nya agar mereka bisa mendapatkan sertifikasi, ternyata ada 20 persen yang belum Sarjana S1.
“Terpenting adalah terus mengawal rencana rencana dari Mas Nadiem (Mendikbud) ini harus kami dukung rencana rencanya supaya ide-ide nya besar yang Mendikbud punya (Nadiem). Beserta seluruh dengan jajaranya itu bisa di implementasikan secara menyeluruh, apalagi di daerah-daerah yang menentukan terutama daerah terpencil, karena kita tahu ide besar itu gampang tapi begitu sudah terjun kelapangan nya susah nya minta ampun,” ungkap Putri Komarudin.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Jejen Musfah selaku Wasekjen PGRI mengatakan prespektif yang berbeda, sesungguh nya persoalan lain dari Pendidikan kita adalah persoalan LPTK. Problem kita yang lain adalah standar LPTK, Menteri yang lalu pernah mengatakan dari 450 sekian LPTK itu separuh lebihnya abal-abal, tempatnya di ruko kuliah nya Sabtu-Minggu, ada juga yang hanya Minggu, dan Jumat saja kuliahnya.
Jadi menurut dia harus memperbaiki kualitas lembaga pencetak Guru nya, LPTK itu harus diperbaiki bahkan lebih setuju monatorium.
“LPTK itu tidak bisa sembarang di dirikan oleh Intitusi, bangga memilih LPTK itu ikatan dinas seperti TNI dan Polri jadi biar menjadikan inclusive tidak bisa dibuka oleh setiap daerah, lembaga dan swasta boleh dibuka pada akhirnya standarnya tidak terkontrol oleh pemerintah sehingga menjadi inclusive,” ujar Jejen.
Lanjut dia menjelaskan standarisasi LPTK itu ikatan dinas, oleh karena itu inputnya harus standar. “Kalau di TNI-Polri itu kan tinggi aja harus ada minimalnya, sedangkan untuk calon guru yang masuk LPTK itu harus bicarakan standarnya misalnya dari sisi sychologi dia tidak bisa menilai apakah seseorang itu basic nya mengajar untuk menjadi guru,” ujar Jejen.
Jejen Musfah menambahkan kalau tidak jangan salah, bukan hanya guru yang di bully oleh siswa dan orangtua, akan tetapi banyak guru yang di bully siswa itu banyak tapi di dunia dan Asia tentang guru di bully.
“Ada pertanyaan besar seperti apa pendidikan calon guru kita, jadi lingkupnya harus standar. Jadi disana tidak bisa lagi sistem sekarang untuk masuk lembaga calon guru itu hanya test tertulis harus ada wawancara, dan harus ada test shcyologi,” tandas Jejen.

0 comments