Purbaya Tegaskan Penindakan Rokok Ilegal Demi Keadilan Pasar dan Penerimaan Negara

IVOOX.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penindakan rokok ilegal dilakukan untuk memberikan keadilan di pasar sehingga para pelaku usaha rokok yang patuh membayar cukai tidak merasa dirugikan.
“Kita akan perkuat dengan ciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya, kira-kira begitu,” ujar Purbaya di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Surabaya Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Selain itu kata Purbaya, penindakan terhadap penyelundupan rokok ilegal ini juga sebagai upaya untuk tetap menjaga penerimaan negara dari cukai. Meski kata dia pada 2026 tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik, namun pemerintah tetap menargetkan peningkatan penerimaan negara dengan pengawasan ketat dan penindakan terhadap selundupan rokok ilegal.
“Jadi langkah pertama saya, kan cukai enggak naik, tapi saya jamin ke mereka supaya income pemerintah naik, saya akan jaga pasar di sini jangan dikontaminasi dengan barang-barang selundupan,” katanya.
Lebih lanjut Purbaya menyampaikan, bahwasanya pemerintah akan memberdayakan industri hasil tembakau di sejumlah daerah yang dicurigai sebagai pusat produksi ilegal untuk masuk ke sistem formal dan menjadi legal. Namun ia menegaskan apabila sudah dilegalkan, para pelaku usaha harus mematuhi aturan dengan membayar pajak.
“Akan diberdayakan, tapi setelah diberdayakan harus bayar pajak, kalau enggak langsung saya sikat, saya enggak ada ampun tuh,” katanya.
Selain dari sisi dalam negeri, pemerintah juga bakal memperketat pengawasan di jalur impor. Purbaya menyebut pengawasan di pelabuhan akan dilakukan lebih intensif sehingga peluang penyelundupan rokok ilegal bisa ditekan.

0 comments