Purbaya Rombak Pejabat Eselon II Ditjen Pajak, Minta Serius Tingkatkan Penerimaan Pajak | IVoox Indonesia

February 7, 2026

Purbaya Rombak Pejabat Eselon II Ditjen Pajak, Minta Serius Tingkatkan Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setara eselon II Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

IVOOX.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setara eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan tiga pejabat dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenkeu guna membenahi organisasi melalui rotasi sejumlah pejabat.

“Baru saja kita saksikan pelantikan para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya di DJP. Kali ini merupakan pelantikan ketiga dalam satu bulan terakhir. Ini adalah bagian dari strategi pembenahan organisasi dengan menempatkan orang-orang terbaik di tempat strategis dan di saat yang tepat,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026), dikutip dari Antara.

Menurut Purbaya, sejumlah kasus korupsi serta penyalahgunaan wewenang yang menyeret pegawai DJP dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhir-akhir ini menjadi alarm bagi Kemenkeu untuk memperbaiki sistem dan tata kelola internal.

Ia turut menyinggung adanya temuan berupa emas tiga kilogram dan uang tunai miliaran rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai DJBC di wilayah Jakarta dan Lampung.

“Artinya ada pegawai-pegawai kita yang belum menjalankan kerjaannya dengan lurus, dengan baik. Artinya masih ada, kayaknya ada terima uang tuh, ada safehouse katanya, ada uang sekian, ada emas tiga kilo dan lain-lain. Artinya kita masih belum bersih,” ujarnya.

Oleh karena itu, Menkeu berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar tetap menjaga integritas dan memperbaiki citra institusi.

“Ke depan, saya harapkan dengan adanya rotasi ini semua teman-teman memperbaiki imej Bea Cukai maupun pajak (DJP),” tambahnya.

Minta Serius Tingkatkan Penerimaan Pajak

Menkeu Purbaya meminta jajaran direktoratnya, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk dapat lebih serius meningkatkan penerimaan pajak pada tahun ini.

Ia menargetkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio dapat naik ke level 11-12 persen.

“Saya sih mengharapkan ada perbaikan tax collection rate yang signifikan, dari 9 persen sekarang, mungkin 11-12 persen untuk tahun ini. Tahun depan kita perbaiki lagi. Jadi ini misi kita, misi yang berat untuk pajak,” ujar Purbaya.

Purbaya menegaskan persoalan penerimaan pajak merupakan isu serius yang harus menjadi fokus bersama seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Sebagaimana diketahui, rasio pajak Indonesia pada kuartal III 2025 tercatat sebesar 8,58 persen.

Ia menjelaskan, capaian penerimaan pajak yang berada di bawah target pada tahun lalu masih dapat dimaklumi karena adanya perlambatan ekonomi. Namun, alasan tersebut tidak lagi relevan untuk tahun ini.

“Kalau kemarin kita mencapainya di bawah target, saya bisa ngelead di depan DPR, bisa beralasan bahwa ekonominya lambat. Tapi tahun ini kan enggak bisa lagi,” kata dia.

Purbaya juga mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto kerap menyinggung agar praktik ilegal seperti underinvoicing yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara agar segera dibereskan.

“Jangan sampai bulan nanti Presiden masih mengumumkan hal-hal seperti ini, dia bilang gini, 'ada kebocoran, pajaknya ada underinvoicing' di bea cukai dan perpajakan kita. Beliau mengungkapkan itu berkali-kali setiap meeting,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada para pejabat eselon II yang baru dilantik agar upaya peningkatan penerimaan negara dilakukan secara serius, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia juga meminta para pimpinan untuk turun langsung memantau kinerja jajaran di lapangan.

“Jadi upaya kita harus sungguh-sungguh, bapak-bapak ibu-ibu jangan main-main di pusat dan daerah, pimpinan turun ke bawah lihat kinerja anak buahnya. Pokoknya akhir tahun saya enggak mau dengar kalimat itu lagi dari presiden,” tegasnya.

Adapun Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.

Dengan capaian tersebut, penerimaan pajak pada 2025 mengalami shortfall sekitar Rp271,7 triliun.

0 comments

    Leave a Reply