Punya Jatah Anggaran Rp 11,56 T di 2025, OJK Utamakan Perkuat Keamanan Siber | IVoox Indonesia

May 13, 2025

Punya Jatah Anggaran Rp 11,56 T di 2025, OJK Utamakan Perkuat Keamanan Siber

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/8/2024). IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara mengatakan, pada tahun 2025 OJK mendapat jatah anggaran yang sudah disetujui DPR sebanyak Rp 11,56 triliun.

Menurut Mirza OJK juga mengalokasikan dana dari anggaran tersebut untuk penguatan infrastruktur teknologi dan peremajaan infrastruktur IT. Alokasi lainya yakni untuk menjalankan tugas dan fungsi OJK sebagai pengawas jasa keuangan.

"Tentu OJK tetap mengutamakan alokasi anggaran yang cukup untuk terkait dengan infrastruktur teknologi dan informasi dalam rangka penguatan dan peremajaan infrastruktur IT," kata Mirza dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/8/2024).

Mirza mengatakan penguatan ketahanan siber akan membantu OJK untuk menjalankan fungsi dan tugas dalam melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan dan perlindungan konsumen.

"Dan itu tentu untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK dan ini tentu untuk memperkuat ketahanan siber. Kami juga melakukan rekrutmen terkait dengan ahli-ahli ketahanan siber," kata Mirza.

Diketahui pemerintah baru-baru ini sempat terkena serangan siber, yakni Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan diduga akibat serangan siber ransomware. Meski begitu OJK memastikan layanan perbankan Indonesia tetap aman.

0 comments

    Leave a Reply