Puluhan orang Jadi Korban, Praktik Stem Cell Ilegal di Kemang Sudah Beroperasi 3 Tahun

IVOOX.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap praktik kedokteran ilegal di klinik yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Praktik suntik serum Stem Cell tersebut diduga telah tiga tahun beroperasi dan puluhan orang menjadi korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan tersebut diketahui setelah pihaknya menerima laporan bahwa dokter yang melakukan stem cell tidak mengantongi adanya izin dari BPOM. Selanjutnya, penyidik melakukan koordinasi dengan Kemenkes dan BPMA.
"Ditreskrimum PMJ mendapatkan laporan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktik kedokteran secara ilegal dan tanpa ijin dengan modus penyuntikan Stem Cell tanpa izin edar BPOM serta tidak kompetennya dokter yang melakukan penyuntikan tersebut," jelasnya, Minggu (12/1).
Lebih lanjut kata dia, praktik yang diduga tidak berizin tersebut dilakukan di Hubsch Clinic Ruko Bellepoint Jakarta Selatan. Dokter umum berinisial OH yang merupakan pemilik sekaligus yang bertugas menyuntikan serum langsung dibawa ke Polda Metro Jaya bersama YW dan LJ yang berperan sebagai manajer.
"Penyidik kembali mendapatkan informasi bahwa akan adanya penyuntikan Stem Cell kepada pasien di daerah Kemang yaitu di H Klinik, kemudian penyidikan melakukan operasi tangkap tangan saat kegiatan tersebut berlangsung. Sejumlah barang bukti dan tersangka sudah kami amankan," ungkapnya.
Dalam praktiknya, diketahui serum didatangkan dari Jepang melalui bandara Soekarno Hatta yang diambil oleh tersangka YW. Sedangkan, tersangka LJ berperan mencari konsumen melalui promosi seminar dan iklan media sosial.
"Jumlah pasien sekitar puluhan dari dokter OH sejak 2018 dan dipatok harga suntik stem cell sebesar Rp230 juta," tukasnya.
Klinik tersebut digrebek pada Sabtu (11/1) di Kemang, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan di antaranya, kwitansi pembayaran DP, hasil lab pasien, botol ampul Serum Stem Cell, botol dan selang infus, alat suntik, alat septik dan resgistrasi pasien serta tiga orang saksi.

0 comments