Puluhan Lembar Uang Palsu dan Narkoba Dimusnahkan Kejari OKU

IVOOX.ID, Baturaja – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan dengan membakar puluhan lembar uang palsu dan narkoba barang bukti dalam kasus kejahatan yang terjadi di wilayah ini sejak beberapa bulan terakhir.
"Uang palsu yang dimusnahkan itu terdiri atas pecahan Rp50.000 dan Rp100.000," kata Kepala Kejari OKU Bayu Pramesti, di Baturaja, seperti dilansir Antara.
Selain uang palsu, pihaknya juga memusnahkan ratusan gram narkoba jenis sabu-sabu, puluhan butir ekstasi serta senjata api rakitan, barang bukti dalam kasus kejahatan yang kini sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah selesai disidangkan.
Dia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 124 perkara kini sudah selesai disidangkan di pengadilan setempat.
Bayu menjelaskan, rincian jumlah barang bukti yang dimusnahkan itu adalah yang berasal dari perkara tindak pidana umum meliputi 78 perkara narkotika terdiri atas sabu-sabu 114,237 gram, ekstasi sebanyak 17 butir, dan 2,06 gram ganja.
"Ada juga 47 unit telepon genggam yang masuk dalam perkara narkotika turut dimusnahkan hari ini," ujarnya.
Kemudian lima pucuk senjata api rakitan, dan 14 butir amunisi serta 13 bilah senjata tajam.
Lalu, uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 50 lembar, dan 30 lembar pecahan Rp50.000 serta tiga unit sepeda motor.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021 sekaligus bukti bahwa kami tidak main-main membasmi peredaran narkoba," katanya lagi.

0 comments