Puan Maharani: DPR Siap Terima Aspirasi Massa Demo 27 Agustus

IVOOX.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR terbuka menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.
Puan mengatakan penyampaian pendapat merupakan bagian dari partisipasi masyarakat. Ia memastikan DPR memiliki ruang untuk menerima aspirasi yang disampaikan melalui audiensi maupun mekanisme lainnya.
“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan dalam keterangan resmi Rabu (26/8/2026).
Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis. Setidaknya terdapat empat kelompok massa yang akan menyampaikan tuntutan dengan isu yang berbeda.
Terkait rencana aksi tersebut, Puan mengimbau seluruh peserta demonstrasi menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi. Ia berharap aksi berjalan aman dan tidak menimbulkan kericuhan maupun kejadian yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai (ada kericuhan), lebih baik kita menjaga ketertiban, kita menjaga semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar mantan Menko PMK tersebut.
Puan juga merespons rencana sejumlah perwakilan massa aksi yang ingin bertemu dengan pimpinan DPR. Menurutnya, pimpinan DPR bersama pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) maupun komisi secara bergantian telah membuka ruang audiensi dengan masyarakat.
“Hari-hari ini kami pimpinan DPR, kemudian pimpinan AKD, pimpinan Komisi, bergantian untuk bisa bertemu dengan masyarakat yang memang ingin melakukan audiensi dengan kami,” jelas Puan.
Ia menegaskan, masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi tidak hanya dapat bertemu dengan pimpinan DPR. Setiap AKD memiliki bidang kerja masing-masing sehingga dapat menerima masukan masyarakat sesuai dengan persoalan yang disampaikan.
“Dan secara bergantian kami menemui masyarakat yang ingin bertemu,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Karena itu, Puan tidak menutup kemungkinan pimpinan DPR akan menemui perwakilan peserta aksi demonstrasi yang datang ke kompleks parlemen.
“Ya pimpinan DPR bisa saja (menemui peserta aksi demo), hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” ujarnya.
Menurut Puan, DPR selama ini terus membuka komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat. Pada Rabu, 26 Agustus 2026, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, misalnya, menerima audiensi perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI).
Pada hari yang sama, pimpinan DPR bersama Komisi VI juga menerima audiensi karyawan PT Pos Indonesia terkait persoalan keterlambatan pembayaran gaji. Persoalan tersebut disebut menyangkut sekitar 31 ribu karyawan dan 28 ribu pensiunan Pos Indonesia.
DPR juga terus menerima aspirasi masyarakat terkait RUU Perampasan Aset. Salah satunya melalui audiensi dengan Forum Komunikasi Rakyat Pati pada Senin, 24 Agustus 2026.
“Sampai saat ini kan Komisi III masih menerima masukan-masukan dan semuanya itu tentu saja akan kami lakukan sesuai dengan mekanisme-nya,” kata Puan.
DPR Laporkan Proses RUU Perampasan Aset Saat Demo
Mengtuip Antara, Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 diagendakan berisi penyampaian laporan Komisi III DPR RI terhadap perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Adapun, agenda itu juga seiring dengan adanya rencana aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Rapat itu rencananya digelar di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen. Meski dikabarkan akan ada aksi demonstrasi "27 Agustus", DPR dijadwalkan tetap menggelar rapat paripurna beserta rapat komisi-komisi dengan mitranya.
Selain soal RUU Perampasan Aset, rapat paripurna itu juga dijadwalkan beragendakan pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Kemudian juga beragendakan penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keungannya.
Rapat itu juga akan membahas laporan Badan Legislasi DPR RI Terhadap Perubahan Kelima Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda selanjutnya, yakni laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pegawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
DPR juga akan menyampaikan pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, usul Inisiatif Komisi IV DPR RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Agenda terakhir, yakni laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.


0 comments