Puan Janjikan OTT Rektor Unila Ditindaklanjuti Komisi X DPR RI | IVoox Indonesia

June 20, 2025

Puan Janjikan OTT Rektor Unila Ditindaklanjuti Komisi X DPR RI

rektor unila
Rektor Unila Karoman/Antara

IVOOX.id, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditindaklanjuti Komisi X DPR RI.

"Mengenai adanya kasus suap yang menimpa Rektor Unila, nanti akan meminta Komisi X DPR RI untuk menindaklanjuti hal tersebut secara langsung," ujar Puan Maharani, di Bandarlampung, Rabu malam.

Ia meminta praktik suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung diharapkan tidak terulang kembali.

"Saya akan minta Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI untuk menindaklanjuti kasus Unila. Saya berharap hal ini tidak terulang lagi karena pendidikan ini penting untuk bangsa dan negara," katanya dilansir Antaranews.

Dia meminta seluruh perguruan tinggi, terutama di Lampung dan Indonesia agar lebih terbuka dalam melakukan penerimaan mahasiswa baru dari berbagai jalur yang diterapkan.

"Benar-benar jangan sampai terulang, saya harapkan semua perguruan tinggi dalam menerapkan sistem masuk mahasiswa baru dilakukan terbuka, transparan, sesuai aturan, dan benar," ucapnya.

Menurut dia, dengan adanya OTT Rektor Unila yang mencederai citra pendidikan tinggi tersebut dapat menjadi pelajaran semua pihak.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap rektor dan tujuh pejabat Universitas Negeri Lampung (Unila) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung (Jawa Barat) dan Lampung. Pada Minggu (21/8) telah ditetapkan pula tersangka dari kasus suap tersebut, yakni sebagai penerima adalah Rektor Unila Prof. Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

0 comments

    Leave a Reply