PT Sritex Bahas Strategi Penyelamatan dengan Kemenperin

IVOOX.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) melakukan pembahasan terkait dengan penyelamatan perusahaan tersebut dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (28/10/2024).
Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan sebuah awalan dalam mengatur strategi ke depan.
"Masih prematurlah, nanti ada pembahasan berikutnya. Istilahnya, membuat strategi besarlah, bagaimana untuk bisa semuanya lebih sustain ya," ujar Iwan, dikutip dari Antara, Senin (28/10/2024).
Iwan mengatakan strategi yang akan dirancang tersebut, nantinya akan memberikan dampak tidak hanya untuk Sritex, tetapi juga masyarakat.
Namun demikian, Iwan belum bisa membocorkan strategi apa yang akan dilakukan oleh Sritex untuk mempertahankan perusahaannya agar tidak tutup.
"Saya rasa itu nanti adalah Pak Menteri yang menentukan mana yang baik, karena kami bernaung di Kementerian Perindustrian," ujarnya pula.
Saat ini, Sritex pun masih beroperasi secara normal sesuai dengan arahan Menteri Perindustrian. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini, mempekerjakan sekira 50.000 orang karyawan.
"Arahan dari Pak Menteri tetap harus jalan, harus beroperasi yang baik, memang ya kita operasional betul baik, di tempat kami gitu," katanya lagi.
Terpisah, Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita mengatakan, usulan-usulan penyelamatan ini harus didiskusikan kembali bersama Sritex dan juga tiga kementerian terkait lainnya yakni Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja.
"Kita ada pertemuan lanjutan yang lebih detail kepada skema-skema yang diusulkan ke pemerintah dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena kan ada empat menteri kan, nah untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi," ujar Reni di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/10/2024), dikutip dari Antara.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menyiapkan beberapa opsi penyelamatan terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) dari kondisi pailit seperti yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Dari beberapa opsi yang ada, kata Reni, sangat dimungkinkan adanya pemberian dana talangan dan insentif untuk Sritex.
"Ya seperti itu (dana talangan atau insentif), tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih, karena kan ini bersama," katanya.
Dalam upaya penyelamatan ini, lanjut Reni, Menperin berupaya untuk melindungi tenaga kerja dan juga ekspor yang sedang berjalan.
Menurut Reni, operasional Sritex tetap berjalan meski telah dinyatakan pailit. Artinya, masih ada tanggung jawab dari perusahaan tersebut untuk memenuhi kontrak-kontraknya.
"Kita yang pasti sih menyelamatkan terkait dengan tenaga kerjanya, kalau bisa kita tetap upayakan. Apalagi begitu Pak Iwan (Komisaris Utama Sritex) bilang, pabriknya tuh tetap beroperasi," ucap Reni.
Dalam pertemuan antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto di Kantor Kemenperin hari ini, pihak Sritex menyebut bahwa utilitas produksinya mencapai 65 persen.
Oleh karena itu, Reni menyebut bahwa pemerintah wajib melakukan upaya penyelamatan. Namun demikian, ia menekankan bahwa upaya penyelamatan ini tidak hanya berlaku bagi Sritex saja.
Ke depannya, pemerintah juga akan membuat kebijakan baru agar kasus serupa tidak terjadi pada industri lainnya.
"Sritex itu hanya sebagai case-nya, tapi untuk kebijakan besarnya kan kita belajar dari ini. Kebijakan besarnya, bahkan ada mengerucut, ada buat sandang kita ke depannya seperti apa," ujar Reni.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Dia menuturkan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kemenperin, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ujarnya pula.

0 comments