PT INTI Bantah Ada Karyawannya Terciduk OTT KPK di Kasus Suap Angkasa Pura | IVoox Indonesia

May 5, 2025

PT INTI Bantah Ada Karyawannya Terciduk OTT KPK di Kasus Suap Angkasa Pura

KPK-Didesain-sebagai-Lembaga-Khusus-yang-Unik-dan-Tak-Dimiliki-Lembaga-Lain-doc.kpk-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta - Disebut-sebut dalam kasus suap pengadaan di Angkasa Pura II, PT INTI (Persero) mengatakan dua nama yakni Taswin Nur dan Teddy Simanjuntak yang ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bukan karyawan perusahaan INTI.

"Taswin Nur dan Teddy Simanjuntak bukan pejabat dan/atau karyawan INTI, baik berstatus pegawai tetap perusahaan, kontrak, atau tenaga alih daya," kata PjS Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan INTI, Gde Pandit Andika Wicaksono, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/8).

Kedua orang yang tertangkap bersama Direktur Keuangan AP II tersebut sebelumnya diberitakan sebagai karyawan INTI.

Meski demikian menurut Gde, terkait kasus INTI akan bersikap kooperatif dan menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/8) dini hari, menangkap sekitar lima orang pejabat PT Angkasa Pura II melalui OTT.

Penangkapan diduga karena adanya transaksi dengan perusahaan BUMN lainnya yang saat ini sedang mengerjakan proyek dengan AP II.

Barang bukti sementara yang diamankan adalah uang dalam bentuk dolar Singapura yang setara sekitar Rp1 miliar.

0 comments

    Leave a Reply